Mereka terpantau membubarkan diri dengan tertib.
Selama berunjuk rasa, mereka hanya melakukan aksi teatrikal dan orasi untuk mendukung revisi UU KPK.
Walaupun aksi telah bubar, terpantau polisi masih melakukan penjagaan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama dan Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong pun masih terlihat di lokasi/
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa meminta pegawai komisi anti rasuah untuk membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK.
Penutupan lambang tersebut sebagai bentuk penolakan pegawai KPK untuk menolak revisi UU tersebut.
"Kami minta pegawai KPK membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK. Biarkan lambang tersebut kembali terbuka," ucap dia.
Beberapa dari mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Revisi UU KPK adalah amanat rakyat Indonesia".
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/18435951/pengunjuk-rasa-di-gedung-kpk-membubarkan-diri