JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan meminta agar pengawasan terhadap asap yang berasal dari pabrik lebih intensif dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta maupun Suku Dinas Lingkungan Hidup di masing-masing wilayah.
Hal ini untuk menanggapi kasus puluhan lapak pembakaran arang batok kelapa dan peleburan timah di Cilincing, Jakarta Utara.
Industri itu menghasilkan asap yang mencemari lingkungan dan mengganggu warga sekitar.
"Terkait penindakan yang dilakukan ya memang sudah seharusnya. Saya juga mendukung Gubernur untuk penindakan tapi untuk segi pengawasan harus dari lama dilakukan jangan baru sekarang. Polusi itu kan sudah bahaya apalagi sampai ada impact ke masyarakat. Nah memang Sudinnya ini harus lebih berfungsi pengawasannya," ucap Judistira saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Penanganan pencemaran udara sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Pabrik maupun usaha yang menghasilkan asap mau tidak mau harus mengikuti persyaratan untuk menyediakan alat pengukur baku mutu asap.
"Pabrik dan usaha memang harus menuruti aturan menyediakan alat pengecekan cerobong asap, tapi segala pengewasan pemeriksaan dari Sudin. Kita tidak bisa mengharapkan mereka lapor," kata dia.
Mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup usaha pembakaran arang dan peleburan timah, dia mengingatkan itu harus sesuai prosedur.
Prosedur tersebut adalah dengan memberikan peringatan, permintaan perbaikan tempat, dan alat. Jika tak dihiraukan baru ditutup.
"Ya saya pikir ada tahapan-tahapannya. Tahap pertama peringatan, kedua apakah ada perbaikan tempat. Karena kalau memang belum ada perbaikan, baru ditutup. Karena kalau langsung ditutup juga kan orang kehilangan tempat usaha," tuturnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timahyang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.
Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap tebal dan bau yang menyengat.
Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.
Diduga penyakit gangguan pernapasan itu disebabkan oleh paparan asap pembakaran arang dan peleburan timah yang tak jauh dari sekolah tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/19464531/fraksi-golkar-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-awasi-industri-yang-cemarkan