Salin Artikel

Jaksa Belum Siap, Tuntutan 29 Karyawan Sarinah Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Ditunda

Sedianya, tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Namun, jaksa penuntut umum belum siap.

Hakim Wadji Pramono sempat membuka sidang pukul 18.30 WIB, meski kuasa hukum para terdakwa belum hadir.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang setelah jaksa menyatakan belum siap untuk membacakan tuntutan.

“Karena jaksa belum siapkan tuntutannya, sidang ditunda hingga Kamis (19/9/2019). Tolong sampaikan ke penasihat hukum, ya,” ujar hakim Wadji.

Seusai sidang, Jaksa Yerich Mochda mengatakan, hingga sore tadi, pihaknya belum menerima persetujuan tuntutan dari pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Belum turun tuntutannya. Dari pimpinan belum turun sudah saya tunggu sampai sore. Sudah saya masukan (tuntutannya), tapi belum turun,” kata Jaksa Yerich.

Sementara itu, Oky Wiratama, kuasa hukum salah satu terdakwa mengatakan, sebaiknya majelis hakim menunggu kuasa hukum hadir sebelum menunda sidang.

“Harusnya memang sidang dibuka itu. Kalau ada pengacaranya harusnya dipanggil dulu pengacaranya. Saya juga baru dateng, ngga tau ternyata sidang udah dibuka dan dibilang bahwa ditunda sampai hari Kamis,” kata Oky.

Sebanyak 29 karyawan gedung Sarinah didakwa ikut membantu pendemo kerusuhan 21-22 Mei.

Mereka memberikan izin pendemo untuk masuk, memberikan minum, dan memberikan air untuk cuci muka ke pendemo sehingga pendemo fit dan kembali melanjutkan aksi melawan aparat.

Mereka didakwakan Pasal 214 jo 56 KUHP dan Pasal 216 ayat 1 atau Pasal 218 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/17/20051091/jaksa-belum-siap-tuntutan-29-karyawan-sarinah-terkait-kerusuhan-21-22-mei

Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke