JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra 3, Nomor 14, Jakarta Selatan, nampak sepi pada Kamis (19/9/1/2019).
Dari pantauan Kompas.com pukul 10.00 WIB, belum ada aktivitas yang mencolok di rumah tersebut. Sekuriti yang berjaga mengaku tidak mengetahui keberadaan Imam sejak digelarnya jumpa pers semalam.
"Saya kurang tahu," ujar seorang sekuriti yang enggan disebutkan namanya.
Sejak pukul 10.00 WIB baru satu mobil yang terpantau keluar dari rumah dinas Imam. Namun, belum diketahui siapa sosok yang berada di dalam mobil Toyota Kijang itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun anggaran 2018 karena diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.
"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata komisioner KPK Alexander Marwata.
Imam dan Miftahul disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/19/11354811/jadi-tersangka-kpk-imam-nahrawi-tak-terlihat-berada-di-kediamannya