Sebab, trotoar tersebut telah mengganggu pengguna jalan.
"Bisa minggu ini, minggu depan. Saya minta secepatnya dibongkar karena itu sudah mengganggu pengguna jalan maupun keamanan orang yang pakai jalur itu," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Keputusan tersebut berdasarkan rapat terakhir antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pengembang Tol Becakayu PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Saat rapat pertama disepakati, trotoar yang berada di tengah Jalan Raya Kalimalang tidak akan dibongkar. Jalur di belakang trotoar tersebut akan dibangun taman.
Namun, pada rapat kedua, Dinas Bina Marga meminta trotoar dibongkar.
Hari mengatakan, selain mengganggu pengguna jalan, trotoar di median Jalan Raya Kalimalang juga tak sesuai aturan. Trotoar seharusnya berada di sisi kiri jalan.
Trotoar itu juga mempersempit jalan sehingga lajur di Jalan Raya Kalimalang tak konsisten.
"Yang jelas (trotoar) itu secara konsistensi lajur menyalahi (aturan), harus dibongkar," kata dia.
Hari menyatakan telah menggelar rapat bersama PT Waskita Toll Road. Dalam rapat itu, PT Waskita Toll Road bersedia membongkar trotoar yang mereka bangun itu.
PT Waskita Toll Road juga harus meminta rekomendasi Dinas Bina Marga DKI jika akan kembali membangun trotoar di sana.
"Saya rapat dengan pengelola Jalan Tol Becakayu, intinya mereka setuju bongkar," ucap Hari.
Sebelumnya, trotoar di Jalan Raya Kalimalang yang terletak di tengah jalan itu dikeluhkan pengendara karena membahayakan.
Trotoar juga dinilai mempersempit jalan dan kerap menimbulkan macet saat jam sibuk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/20/17314471/salahi-aturan-trotoar-di-tengah-jalan-raya-kalimalang-segera-dibongkar