Tiga demonstran itu masing-masing berinisial AN, RL, dan YG. Mereka merupakan warga sipil yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan.
Barang bukti bom molotov, batu, dan kembang api disembunyikan di dalam mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI).
"Masih kita kembangkan, apakah ketiga orang ini disuruh untuk melakukan itu (membawa bom molotov, batu, dan kembang api) atau inisiatif sendiri. Tapi yang jelas ini pasti terencana karena membuat ini (bom molotov) tidak mudah," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Saat ini, polisi tengah meminta keterangan para tersangka guna mencari tahu cara dan tujuan mereka memproduksi bom molotov tersebut.
"Membuat ini tidak mudah artinya ini perlu waktu dan harus membeli peralatan dan sebagainya. Ini yang kita dalami semuanya," kata Suyudi.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang menyembunyikan batu dan bensin dalam ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Saat menyembunyikan batu, mereka berpura-pura mencari perlindungan di ambulans.
"Ketiga orang ini seolah-olah berlindung dibalik mobil ambulans. Ketiganya diamankan ketika sedang membawa batu di saku celananya," kata Suyudi.
Ketiganya pun dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/26/18411301/polisi-sebut-tiga-demonstran-rencanakan-pembuatan-molotov-saat-rusuh