JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bambang Eryudhawan mengatakan program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, pada tahun 2020 harus tetap diawasi.
Meskipun, anggaran yang digunakan sebesar Rp 2,42 miliar menurutnya tidak besar dan masih dalam batas wajar.
Ia khawatir proses rehab dilakukan serampangan sehingga tak sesuai standar kualitas gedung cagar budaya.
"Gini, memang kadang-kadang anggarannya cukup lumayan. Tapi ternyata dipakainya serampangan. Jadi tetap harus kritis. Misalnya dilanggarnya sesuai dengan harganya, tiba-tiba dibongkar diganti sama yang baru yang tidak sesuai. Kan ongkos juga. Tapi ongkosnya sudah keluar hasilnya jelek karena tidak sesuai," kata Yudha saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Bahkan jika dikerjakan sesuai standar rehab gedung cagar budaya, Yudha menyebut seharusnya anggaran yang dibutuhkan lebih besar.
Rehab rumah dinas gubernur ini bisa untuk memperbaiki sejumlah interior maupun material di rumah yang dibangun tahun 1939 ini.
"Jadi walau angkanya masih masuk akal, kan bisa juga instalasi AC, air minum. Lampunya sudah rusak dan jaringan yang bau yang kemarin sudah dipasang mungkin sudah tidak sesuai. Nah hal seperti itu kalau kebetulan dikerjakan benar harganya tinggi," jelasnya.
Rumah cagar budaya ini diketahui pernah ditempati sederet gubernur dari mulai Samsuridjal, Suwirjo, hingga Joko Widodo.
"Intinya harga besar harus sesuai dengan pekerjaannya. Kita harus tetap kritis. Kritis bukan berarti curiga. Tapi mengawal ini sesuai dan setimpal. Memang tinggi tapi dapatnya bagus," tambah Yudha.
Diketahui, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020.
Usulan anggaran itu telah dimasukkan dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran rehab rumah dinas gubernur mencapai Rp 2,4 miliar karena rumah tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
"Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," kata Heru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/07/20173551/ahli-cagar-budaya-ingin-rehab-rumah-gubernur-diawasi-agar-tak-dikerjakan