Salin Artikel

Prasetio Edi hingga Putri Zulhas Akan Diambil Sumpahnya Sebagai Pimpinan DPRD DKI Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua dan 4 Wakil ketua DPRD DKI Jakarta akan melakukan sumpah jabatan pada Senin (14/10/2019) hari ini.

Pelaksanaan sumpah jabatan ini digelar pada pukul 16.00 WIB di ruang paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sumpah jabatan ini dilakukan setelah kelimanya ditetapkan sebagai pimpinan dalam rapat paripurna pada Kamis (3/10/2019) lalu.

Nantinya ketua dan para wakil akan diambil sumpahnya oleh Ketua Hakim Pengadilan Tinggi.

"Iya Senin itu digelar paripurna (sumpah jabatan. Nanti bersama Hakim Pengadilan Tinggi," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Syarif saat dihubungi, Minggu (13/10/2019).

Menurutnya, seharusnya paripurna pengambilan sumpah bisa terlaksana pada minggu lalu namun Hakim Pengadilan Tinggi sedang tak berada di Jakarta.

"Inginnya pengambilan sumpah (pimpinan) hari Kamis (lalu), tapi dua-duanya Hakim Pengadilan Tinggi sama wakilnya enggak berada di Jakarta kita minta hari Senin," kata dia.

Adapun kelima partai yang menduduki kursi pimpinan adalah partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta kembali ditempati oleh Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI-P.

Lalu keempat wakil adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/06420051/prasetio-edi-hingga-putri-zulhas-akan-diambil-sumpahnya-sebagai-pimpinan

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke