"Kalau saat diinterogasi, sekilas masih kelihatan sehat, tapi nanti detailnya akan diperiksa psikiater soal kesehatan jiwanya," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman dalam konferensi pers, Selasa.
RD tampak tenang ketika digelandang polisi turun dan naik mobil tahanan. Ia berulang kali menyungging senyum ke arah wartawan yang merekamnya.
"Sudah makanlah, malah makan mulu," kata RD sambil tertawa kecil saat ditanya apakah sudah makan.
RD diduga tidak seratus persen sehat kejiwaannya. Ia seorang tunawisma dan sudah tidak hidup bersama keluarganya.
Ia mengaku tak punya dendam apa-apa terhadap MZ yang ia kenal. Ia menusuk korban usai cekcok akibat hal sepele, yakni hanya karena lihat-lihatan.
"Ini (motif pembunuhan) yang belum diketahui. Sejauh ini ya karena dilempar batu itu saja kali," ungkap Arman.
RD langsung ditangkap di lokasi kejadian oleh polisi yang datang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Dia diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHUP, tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebankan seseorang meninggal dunia.
Penusukan itu disebut berawal ketika keduanya salaing menatap.
"Saat MZ melintas di TKP (tempat kejadian perkara), dia ditegur pelaku. Katanya, 'ngapain lo liat-liat?'" kata Arman.
Setelah ditegur begitu oleh pelaku, korban sempat adu mulut. Kemudian, ia melempar batu ke tangan pelaku.
"Namun, setelah korban melempar batu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusukkannya ke korban. Kena bagian rusuk sebelah kanan," ujar Arman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/15291631/pria-lansia-pembunuh-pemuda-di-bekasi-akan-diperiksa-kejiwaannya