Tingkat penyerapan anggaran itu dapat dilihat melalui situs web http://publik.bapedadki.net.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, serapan anggaran tersebut masih sesuai target yang ditetapkan Pemprov DKI.
"Alhamdulillah kami masih on the right track," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Anies menjelaskan, serapan APBD DKI tidak bisa hanya dilihat dari persentase serapan anggaran keseluruhan.
Serapan anggaran itu harus dibandingkan dengan serapan perkiraan sendiri (SPS) tiap bulannya yang telah disusun masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada awal tahun.
Contohnya, Dinas Sumber Daya Air menyusun anggaran di SKPD-nya diserap 24,3 persen hingga Oktober ini.
Realisasinya, serapan Dinas Sumber Daya Air mencapai 30,5 persen hingga Oktober. Dengan demikian, serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air pada Oktober sudah melampaui target SPS.
Hal itulah yang mendasari Anies berujar serapan anggaran DKI masih sesuai target.
"Jadi bukan dengan melihat sekarang baru berapa persen. Jangan begitu, tapi serapan sekarang dibandingkan dengan rencana," kata Anies.
Dilihat dari situs web http://publik.bapedadki.net, serapan anggaran di kebanyakan SKPD telah melampaui target SPS saat ini.
Rapor kebanyakan SKPD berwarna hijau (anggaran diserap 76-90 persen dari SPS) dan hijau tua (anggaran diserap 91-100 persen dari SPS).
Satu-satunya SKPD yang memiliki rapor oranye (anggaran diserap 51-65 persen dari SPS) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga. SPS Dinas Pemuda dan Olahraga hingga Oktober ini yakni 43,8 persen. Namun, anggaran yang diserap hanya 28 persen.
Ada juga SKPD yang mendapat rapor kuning (anggaran diserap 66-75 persen dari SPS), yakni RSUD Cengkareng dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/21303041/serapan-apbd-dki-546-persen-anies-bilang-itu-masih-sesuai-target