Salin Artikel

DPRD DKI Akan Rancang Sanksi bagi Anggota yang Langgar Kode Etik

Hukum acara merupakan serangkaian aturan yang mengikat dan mengatur tata cara dijalankannya persidangan pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Selama ini, DPRD DKI sudah mempunyai pasal tentang kode etik kedewanan yang tercantum di dalam tata tertib (tatib) DPRD. Namun tak punya aturan untuk mengeksekusinya.

"Di dalam tatib, dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 (tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota) sanksinya tidak eksplisit pakai apa diberikan sanksinya. Akhirnya kami konsultasi ke Kemendagri, akhirnya sanksinya melalui kode etik. Kode etik kami sudah lebih dari 10 tahun memang yang saya amati pasal tidur. Tidak bisa digunakan karena kami tidak punya hukum acaranya," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

"Kami ingin di periode baru ini 2019-2024 punya hukum acara sebagai tindak lanjut dari perlunya penegakan kode etik kedewanan," lanjut dia.

Jika nanti sudah terbentuk hukum acara kedewanan, mekanismenya akan ada sidang etik yang dipimpin hakim.

Anggota DPRD DKI Jakarta yang melanggar kode etik akan dibawa ke sidang etik. Dalam sidang jika terbukti melanggar kode etik akan diberikan peringatan.

Jika sudah masuk dalam jalur pidana maka diteruskan ke pihak berwajib atau kepolisian.

"Dalam proses persidangan di kemudian hari di mahkamah kode etik itu nanti ada unsir pidananya bisa diteruskan unsur pidananya. Tapi bila tidak ditemukan unsur yang melengkapi untuk pidana ya tidak bisa pidana. Cukup teguran," kata Syarif.

Namun terkait mekanisme pengangkatan hakim, cara memanggil terlapor, dan hal lainnya masih dalam tahap pembahasan oleh DPRD.

Perbuatan-perbuatan yang tergolong dalam pelanggaran kode etik kedewanan adalah perbuatan asusila, membocorkan rapat tertutup, hingga tuduhan-tuduhan yang mengarah ke anggota DPRD DKI.

"Pokoknya soal-soal yang terkait etika. Misalnya, menyangkut kedewanan, seperti asusila, attitude saat kegiatan kedewanan," tambah politisi Partai Gerindra itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/16/21222401/dprd-dki-akan-rancang-sanksi-bagi-anggota-yang-langgar-kode-etik

Terkini Lainnya

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke