F bercerita, awalnya TN beralasan YM terluka karena perlakuan kakaknya sendiri.
“Dia (TN) bilangnya anak saya luka-luka karena berantem sama kakaknya. Saya langsung bawa anak saya ke rumah sakit,” ujar F saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
F mengaku tak percaya begitu saja pernyataan TN lantaran hubungan kedua anaknya selama ini baik-baik saja.
“Lagian mana mungkin anak umur 5 tahun (kakaknya) yang menganiaya adiknya sendiri,” kata F.
Setelah itu, F melaporkan kasus itu ke Polresta Depok. Belakangan terungkap kalau pelakunya adalah TN, pengasuh yang baru bekerja empat bulan.
“Setelah dilapor polisi semua ditangani secara proporsional, pokoknya hingga terungkap ternyata yang jaga anak saya pelakunya,” ujar F.
F berharap, TN dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Kapolresta Depok, AKBP Azis Ardiansyah sebelumnya mengatakan, TN ditangkap pada Minggu (13/10/2019) lalu.
Ia mengatakan, latar belakang TN menganiaya YM lantaran kesal dengan ibu dari YM.
“Karena sering dimarahi oleh majikannya (ibu korban YM),” kata Azis.
Menurut pengakuan TN kepada polisi, ia berkali-kali melakukan penganiayaan. Pelaku menganiaya setiap kesal dengan majikannya.
Azis mengatakan, saat ini TN masih dalam pemeriksaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/17/17444521/pengasuh-yang-aniaya-bocah-dua-tahun-di-depok-sempat-tak-mengaku