Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ERP ini menyusul kebijakan ganjil genap yang baru-baru saja diterapkan.
"Pola ganjil genap kita harapkan lebih baik tetapi perlu dipahami ganjil genap kebijakan antara, tahun depan kita masuk ERP,” kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Ia menilai, sistem ganjil genap telah mengurangi 30 persen tingkat kemacetan di DKI Jakarta.
Namun, dengan adanya jalan berbayar itu diharapkan dapat lebih efektif mengurangi volume kendaraan di Jakarta.
"Jadi bagi yang berpikir untuk membeli dua mobil akibat ganjil genap harus dipikirkan kembali karena tahun depan economic skill-nya itu sangat tinggi," kata Syafrin.
Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019 ini. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji ulang proyek ERP pada 2020.
"Sesuai legal opinion dari Kejaksaan Agung, kita harus lakukan kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada," kata Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang ulang proyek ERP untuk mengikuti pendapat hukum Kejagung.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta membahas penggunaan teknologi yang paling tepat untuk ERP bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuannya, ERP yang diterapkan di Jakarta nantinya akan menggunakan teknologi terbaru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/20/01443421/mulai-2020-jakarta-terapkan-jalan-berbayar