Salin Artikel

Pemkot Tangsel Akan Gelar Rapat Koordinasi Revisi Perwal Terkait Peraturan Truk

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan menggelar rapat koordinasi yang membahas revisi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.

Rapat yang bakal berlangsung pada Rabu (23/10/2019) besok dilakukan setelah Dinas Perhubungan Tangerang Selatan menyerahkan draf revisi Perwal tentang jam operasi truk yang diserahkan ke Pemkot Tangerang Selatan.

"Sudah kami usulkan ke Wali Kota melalui Kabag Hukum agar perwal itu ditinjau dan revisi. Bahkan drafnya sudah saya sampaikan. Rencana besok kami akan rapat koordinasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Purnama Wijaya saat ditemui di Kantor Pemkot Tangerang Selatan, Selasa (22/10/2019).

Menurut Purnama, dalam rapat koordinasi yang nantinya akan meliputi sebanyak 25 intansi terkait untuk mendengar masing-masing masukan mengenai revisi Perwal dan menentukan kelas jalan.

"Jadi bukan hanya Dishub dan Walikota saja, tapi ada juga kepolisian dan lainnya. Total ada 25 instansi untuk kesepakat dan kompak dulu. Karena kalau memang nanti ternyata tim gak kompak, susah (merevisi Perwal)," tuturnya.

Setelah telah terjadinya kesepakatan, nantinya revisi Perwal juga akan melibatkan pihak pengembang kawasan seperti Bintaro Jaya, Alam Sutera hingga BSD City yang ada di Tangerang Selatan.

"Makannya kompakan dulu dan seperti apa izinnya. Bagaimana kalau memang truk mau mengangkut atau meratakan tanah keluar dari lokasi proyek ke jalan raya seperti apa pembahasannya, kami tentukan besok," tuturnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam somasinya, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang Jam Operasional Truk Bertonase Besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.

Sebab, selama ini truk besar yang dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.

Sehingga tak meluasnya Perwal dinilai membuat kecelakaan dengan truk sering terjadi di Tangerang Selatan.

Yang terbaru truk bermuatan tanah yang dikendarai Madrais (39) terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Graha Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019), lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Niswatul Umma (18), mahasiswa UIN tewas terlindas.

Sopir truk sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.

Adapun korban ketika itu tidak dikenali karena tidak membawa identitas apapun. Belakangan diketahui korban adalah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/22/14540391/pemkot-tangsel-akan-gelar-rapat-koordinasi-revisi-perwal-terkait

Terkini Lainnya

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke