Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini akan dimulai pada Rabu (23/10/2019) hingga akhir November 2019.
"Iya mulainya besok sampai akhir November," ucap Taufik seusai rapat di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Pembahasan anggaran ini dikebut sebelum tanggal 30 November 2019 sesuai ketetapan Kementerian Dalam Negeri.
"Sampai minggu pertama Desember masih mungkin. Tapi kita mau press di 30 november," kata dia.
Berdasarkan jadwal pembahasan KUA-PPAS yang disetujui DPRD DKI Jakarta dalam rapat pada Rabu 23 Oktober 2019, DPRD dijadwalkan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah).
Selanjutnya pada Senin hingga Rabu, 28 - 30 Oktober 2019, akan diadakan rapat pra pembahasan masing-masing komisi dengan eksekutif.
Lalu pada Kamis dan Jumat, 31 - 1 November 2019, dilangsungkan rapat Banggar bersama pimpinan komisi dan TAPD atau para asisten atau kepala SKPD.
Pada Senin (4/11/2019), akan dilaksanakan rapat gabungan pimpinan Dewan bersama pimpinan dan anggota Banggar.
Selanjutnya Senin (11/11/2019), akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pidato gubernur mengenai penyampaian raperda APBD.
Pada Selasa (12/11/2019), rapat paripurna akan berlangsung dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD 2020.
Pada hari yang sama, eksekutif akan melakukan penyusunan pidato jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Lalu Rabu (13/11/2019), rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD 2020.
Pada hari yang sama, berlangsung rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap raperda tentang APBD 2020.
Senin dan Selasa, 18 - 19 November 2019, berlangsung rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap raperda tentang APBD 2020.
Kemudian Rabu (20/11/2019), ada rapat kerja Banggar bersama pimpinan komisi-komisi yang membahas dan merumuskan raperda APBD 2020.
Pada hari yang sama pula berlangsung rapat kerja Banggar bersama TAPD atau eksekutif, membahas, dan merumuskan raperda APBD 2020.
Selanjutnya pada Senin (25/11/2019), juga berlangsung rapat kerja Banggar bersama TAPD atau eksekutif, membahas, dan merumuskan raperda APBD 2020.
Pada Selasa (26/11/2019), diselenggarakan rapat gabungan pimpinan DPRD bersama pimpinan dan anggota Banggar serta TAPD, penelitian akhir, dan persetujuan raperda.
Kemudian pada Rabu dan Kamis, 27 - 28 November 2019, beragendakan TAPD atau BPKD melakukan penyusunan kode rekening kegiatan dalam raperda tentang APBD 2020.
Lalu pada Jumat (29/11/2019), diadakan rapur dengan agenda Penyampaian laporan BA DPRD, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapur, penandatangan persetujuan bersama pimpinan Dewan dengan gubernur, dan pendapat akhir gubernur terhadap raperda tentang APBD 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/22/22193471/pembahasan-anggaran-dki-2020-dikebut-sebulan