Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Penyandang Dana Aksi Teror Bom Katapel

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua tersangka baru dalam kasus rencana penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan bom katapel pada 20 Oktober 2019 lalu.

Dua tersangka tersebut bernama Suci Rahayu dan Abu Yaksa alias RA. Mereka diketahui sebagai anggota grup WhatsApp "F" yang dibentuk untuk merancang aksi teror pelantikan Jokowi.

Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyebutkan, kedua tersangka berperan sebagai penyuplai dana untuk aksi menggagalkan pelantikan Jokowi.

"SR (Suci Rahayu) juga ikut memberikan uang atau sebagai penyandang dana dengan jumlah Rp 700.000. Pertama (dikirim) Rp 200.000, kedua (dikirim) Rp 500.000," kata Gede di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).

Sedangkan Abu Yaksa juga berperan sebagai penyandang dana. Dia hanya memberikan uang sebesar Rp 75.000 kepada Samsul Huda.

"Semua dana yang diberikan itu digunakan untuk membeli perlengkapan terkait dengan katapel bom. Itu baik untuk beli katapel, karet maupun kayu," sambungnya.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli bahan peledak guna melancarkan aksi penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Hingga saat ini, Gede belum tahu berapa dana yang sudah digalang Samsul Huda.

Masih dalam pengembangan. Jadi belum bisa disampaikan seluruh totalnya berapa," kata Gede.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam tersangka masing-masing berinisial Samsul Huda (SH), E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Saat diamankan, tersangka E tengah membuat bom peluru katapel bersama tersangka Samsul Huda, mantan pengacara.

"Yang bersangkutan (tersangka E) saat ditangkap sedang membuat pelurh katapel bersama tersangka SH," ungkap Argo.

Menurut Kepolisian, keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F yang dibentuk oleh tersangka SH.

Grup WhatsApp itu beranggotakan 123 orang, salah satu anggotanya adalah Eggi Sudjana. Eggi pun telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/18461011/polisi-tangkap-dua-tersangka-baru-penyandang-dana-aksi-teror-bom-katapel

Terkini Lainnya

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke