Salin Artikel

Tiga Pelaku Pemukulan Tidak Tahu Athalla Naufal Anak Venna Melinda

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, tiga tersangka pemukulan Athalla Naufal awalnya berniat untuk merampas barang berharga milik korban.

Mereka disebut tidak tahu bahwa yang mereka sasar adalah putra dari artis sekaligus politisi Venna Melinda.

"Kamu tahu enggak dia itu anak artis?" tanya Gede kepada kepada tiga tersangka pelaku pemukulan, yakni LH, YW, DH saat jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Ketiga tersangka pun menggelengkan kepala menandakan tidak tahu yang mereka sasar adalah anak seorang artis.

Gede menjelaskan runut terjadinya pemukulan yang dialami Athalla dan peran masing-masing tersangka dalam aksi pemukulan tersebut.

Semua berawal ketika Athalla tengah melaju menggunakan mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019) pukul 04.15

Seketika, mobil yang dikendarai oleh Athalla diikuti oleh tiga tersangka. Tersangka YW, LH dan DH menggunakan mobil angkutan umum untuk mengejar mobil korban

Mobil angkutan umum yang dikendarai YW pun menjegat kendaraan Athalla di samping SPBU Sarpa Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tersangka turun dari mobil dan pada saat membuka kaca (mobil Athalla) lalu ditarik jaket korban kemudian di pukul oleh tersangka LH," kata Gede.

Tidak hanya LH, terasangka DH juga sempat turun dari mobil memukul korban dibagian pundak. DH juga berusaha memukul Athalla dengan dongkrak.

Namun dongkrak tersebut tidak jadi melayang ke arah Athalla karena sempat dihalangi warga yang mulai berdatangan.

Gede menjelaskan jika ketiga tersangka awalnya hanya mau mencuri barang barang berharga milik Athalla. Namun karena banyak warga yang mulau berdatangan di lokasi, ketiga tersangka pun mengurungkan niatnya.

Mereka pun melarikan diri menggunakan mobil angkutan umum yang dikendarai YW.

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa.

"Para Tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Gede.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/20254701/tiga-pelaku-pemukulan-tidak-tahu-athalla-naufal-anak-venna-melinda

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke