Mereka meninggalkan lokasi pukul 18.10. seketika, petugas PPSU langsung turun ke jalan untuk membersihkan sampah yang ada di sepanjang jalan.
Selang beberapa menit kemudian, kawat duri yang ada di depan gedung Kementerian Pariwisata mulai diangkat oleh polisi.
Jalur bus Transjakarta Jakarta pun sudah bisa digunakan.
"Yang di jalur bus Transjakarta segera menyingkir. Masyarakat yang menggunakan kendaraan umum akan melintas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan di lokasi.
Hingga saat ini, beberapa kendaraan terpantau telah melewati jalan tersebut.
Sebelumnya, massa aksi menggelar demonstrasi sejak pukul 12.00. Mereka menggelar aksi jalan kaki dari Jalan MH Thamrin menuju Patung Kuda.
Adapun mereka merangkum tuntunanya kepada pemerintah menjadi '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi'
Adapun '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' itu terdiri dari berikut ini:
1. a. Cabut dsn kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA.
b. Terbitkan Perppu KPK
c. Sahkan RUU PKS dan PRT
2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
3. Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua
5. Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis
6.Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya
7. Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera
+1. Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/19480791/demonstran-bubar-jalan-medan-merdeka-barat-mulai-dilewati-kendaraan