Salin Artikel

Jelang Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Polres Jakpus Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Pusat tampak ramai sepekan menjelang pembukaan pendaftaraan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (11/10/2019).

Adapun SKCK menjadi salah satu persyaratan pendaftaran CPNS.

Wakil Kepala Satuan Intelegent dan Kemanan Polres Jakarta Pusat, Kompol Imam Robik mengakui memang ada peningkatan pembuatan SKCK sepekan ini.

Biasanya, kata Robik pemohon SKCK itu tak sampai 100 orang. Namun dalam sepekan ini, pemohon SKCK mencapai 150 hingga 200 per hari.

"Iya ini naik sekitar 100 persen dari hari biasanya. Biasanya untuk pembuatan SKCK sehari itu kurang dari 100 per hari, menjelang PNS ini lebih dari 100, bisa kali 150 atau 200 per hari,” ujar Robik di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/11/2019).

Pelayanan permohonan SKCK di Polres Jakarta Pusat dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Robik menjelaskan, pemohon SKCK bisa melakukan pendaftaran secara online. Ketika sampai di Polres, pemohon bisa langsung ambil sidik jari.

Sebab dokumen pemohon SKCK sudah terekam secara otomatis di sistem.

Pengamatan Kompas.com di lokasi pada Selasa (5/11/2019), dari pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, tampak sekitar sepuluhan orang berdatangan bergilir setiap jamnya yang mengurus SKCK untuk mendaftar CPNS.

Mereka tampak duduk sambil menunggu giliran nama mereka dipanggil untuk sidik jari yang menjadi salah satu alur mengurus SKCK itu.

Salah satunya, Amelia (23), warga Cempaka Putih yang hendak mengurus SKCK sebagai persyaratan daftar jadi calon pegawai negeri sipil.

"Mau daftar CPNS, buat persiapan saja sih bikin SKCK soalnya kita kan belum lihat syaratnya apa saja," ujar Amelia saat ditemui di Polres Jakpus.

Ia mengaku lega tidak ada antrean panjang saat membuat SKCK di Polres Jakarta Pusat. Padahal, ia mendengar info tentang antrean panjang pembuatan SKCK.

"Saya kira bakal ramai ternyata ramainya pagi banget. Saya sampai sini tadi jam 10.30 WIB antreannya masih wajar lah," kata Amel.

Sama halnya, Iva Farahwati (24), warga Cempaka Putih lainnya juga mengatakan, pendaftaran SKCK saat ini lebih mudah karena sudah menggunakan sistem online.

Iva yang hendak mendaftar ke Kementerian Keuangan ini hanya bawa persyaratan pembuatan SKCK dan membawa dokumen pendaftaran online itu.

"Sudah online semua, ini antre bentar terus identifikasi lalu selesai. Paling 15 menit aku selesai,” ucapnya.

Beda halnya dengan Dewina Tania, warga Kemayoran ini mengaku tak tahu cara membuat SKCK.

Meski telah daftar SKCK melalui online, ia mengaku masih kesulitan. Sebab ia masih mengisi dokumen data identitasnya meski sudah diisinya di pendaftaran online.

"Aku kira tinggal ngambil doang tapi ternyata harus isi identitas diri terus disuruh foto copy ini itu," ujar Dewina.

Meski demikian, ia lega karena antrean pembuatan SKCK tidak terlalu panjang.

“Saya mau buat SKCK untuk buat CPNS. Kirain bakal ramai, eh masih wajar," tutur dia.

Sebelumnya, pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.

Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/15161121/jelang-pendaftaran-cpns-pemohon-skck-di-polres-jakpus-naik-lebih-dari-dua

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke