Salin Artikel

Sederet Fakta Laporan Dewi Tanjung soal Tuduhan Novel Baswedan Berbohong

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari lalu, Rabu (6/11/2019), publik kembali dikejutkan dengan nama Novel Baswedan yang masuk ke kantor kepolisian.

Bukan karena nama Novel Baswedan dengan kasus penyiraman air keras berhasil terungkap, melainkan laporan dugaan kebohongan yang diduga dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.

Novel dilaporkan oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bernama Dewi Tanjung. Dewi merupakan Politisi PDI-P yang mencoba peruntungan ke kursi DPR-RI pada Pemilu 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan Jawa Barat V, namun gagal karena hanya meraih 7.311 suara.

Bukan hanya kali ini Dewi Tanjung memusatkan perhatian publik dengan laporan polisi. Tercatat ada tiga nama tokoh yang pernah dilaporkan Dewi, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Mantan Ketua MPR-RI Amien Rais, dan Pengacara Eggy Sujana.

Mendengar dirinya dilaporkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan merespona singkat dengan kata "ngawur". Novel juga mengatakan, laporan yang dibuat Dewi justru akan menjelekkan namanya sendiri.

Laporan yang menghina institusi kepolisian dan institusi kesehatan

Laporan tersebut juga dinilai menghina institusi kepolisian yang menjadi bagian penyidikan kasus Novel Baswedan.

Pakar hukum pidana Muzakkir mengatakan apa yang menjadi laporan Dewi Tanjung bertolak belakang dengan hasil yang ditemukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Paling tidak lembaga-lembaga yang dibentuk Kapolri dan presiden jadi tanda tanya besar. Dewi itu seperti menghina reputasi TPF," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Novel sendiri menilai Dewi Tanjung sudah menghina institusi kesehatan tempat dia berobat. Novel mengatakan ada lima rumah sakit yang membenarkan luka yang dia derita akibat tersiram air keras.

"Kata-kata orang itu (Dewi) jelas menghina lima rumah sakit, tigarumah sakit di Indonesia, dan dua rumah sakit di Singapura," jelas Novel.

Dewi Tanjung bisa berbalik jadi tersangka

Atas laporannya tersebut, Dewi Tanjung justru bisa akan menjadi tersangka. Pakar hukum pidana Muzakkir mengatakan, pasal yang bisa dikenakan oleh Dewi Tanjung adalah Pasal 310 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Muzakkir juga mengatakan, ada tiga pelapor yang dapat melaporkan balik Dewi Tanjung, pertama Novel Baswedan sendiri, kedua institusi KPK dan ketiga TPF yang semestinya keberatan atas laporan Dewi Tanjung.

Tim Advokat Novel Baswedan berencana melaporkan Dewi Tanjung ke polisi.

Salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilayangkan pekan depan.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata dia.

Polisi siap terima laporan Novel

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh laporan orang lain, bisa melaporkan balik ke polisi.

"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Argo.

Argo mengungkapkan, setiap orang yang hendak melaporkan suatu kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki laporan tersebut guna mengetahui adanya unsur tindak pidana di dalamnya.

"Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/08153801/sederet-fakta-laporan-dewi-tanjung-soal-tuduhan-novel-baswedan-berbohong

Terkini Lainnya

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke