Semenjak korban melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Tangerang Selatan, Jumat (11/10/2019), pelaku belum berhasil diamankan.
Korban, melalui Ketua Lembaga advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Ferry Irawan mengaku sampai saat ini belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Belum ada perkembangan. Kami juga belum tanya soal kasus itu ke polisi," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
Terakhir, kata Ferry, informasi yang didapat pihaknya yakni polisi bekerja mengejar pelaku setelah tujuh hari proses pelaporan. Padahal, saat itu pihaknya telah memberikan informasi kepada penyidik tentang keberadaan pelaku.
"Terakhir informasi yang saya dapat polisi bekerja setelah laporan kita 7 hari. Itu kita sayangkan. Kemungkinan (pelaku sudah) kabur," ucapnya.
Kini, seiring menunggu kerja polisi yang melakukan penyelidik terhadap pelalu, Ferry telah mengantarkan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.
"Sudah bawa korban ke P2TP2A karena masih di bawah umur harus mendapatkan pendidikan yang layak. Apa nanti bisa paket B," tutur dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Belum tertangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai pemulung karena sering berpindah-pindah tempat tinggal.
"Masih proses. Karena pemulung tinggalnya berpindah tempat. Mohon doanya," kata Muharram saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, seorang pria berinisial S tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial H (16) yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan.
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas 5 SD atau saat H berusia 12 tahun.
Peristiwa itu bermula saat ibu korban meninggal dunia karena penyakit yang dialaminya.
Saat itu pelaku S mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengancam dengan menggunakan pisau untuk tidak bercerita.
Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tersebut tak terbongkar, pelaku terus melakukan berulang hingga korban hamil dua kali.
Namun, saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilan pertama hingga mengalami keguguran. Sementara kehamilan kedua dialami awal tahun 2019, korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.
Hal tersebut membuat aksi bejad pelaku terkuak. Ditemani neneknya, korban pun melaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/11/14403771/ayah-yang-perkosa-anak-tiri-di-tangsel-belum-tertangkap-korban