Salin Artikel

Pesepeda yang Masuk Lajur Jalan Biasa Tak Akan Dikenai Sanksi

Sanksi ini diberikan kepada pengendara motor maupun mobil yang menyerobot masuk ke jalur sepeda yang telah dipasang marka.

Namun, sanksi tak berlaku sebaliknya bagi pesepeda yang masuk ke jalur atau jalan biasa yang dipakai oleh pengendara kendaraan bermotor.

"Ya enggak. Kan kalau yang diatur itu bagi yang mengabaikan keselamatan pesepeda pejalan kaki diberi sanksi bukan malah dibalik," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Meski demikian, para pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda di jalan yang telah memiliki jalur khusus tersebut.

Bagi jalan yang belum memiliki jalur sepeda, pesepeda diperbolehkan berkendara di jalur biasa bergabung dengan pemotor dan pengendara mobil.

"Mereka kita akan arahkan untuk masuk ke jalur sepeda wajib masuk ke jalur sepeda. Nanti kan semua jalan dilengkapi jalur sepeda, sekarang untuk yang belum ada masih mix traffic sama pengendara lain," kata dia.

Adapun sanksi bagi kendaraan bermotor yang masuk ke dalam jalur sepeda tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 284.

Bagi kendaraan bermotor yang mengabaikan keselamatan sepeda dan pejalan kaki dalam hal ini di jalur sepeda, diancam pidana penjara maksimal 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500.000.

Diketahui, ada 17 ruas jalan di Jakarta yang disediakan dengan jalur sepeda dengan total 63 km.

Jalur sepeda fase satu dibuat dengan panjang 25 km. Rutenya sebagai berikut :

1. Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Pangeran Diponegoro

5. Jalan Proklamasi

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Pemuda

Fase 2 ada 4 jalur dengan panjang 24 km. Jalur tersebut sebagai berikut :

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan Sisingamangaraja

3. Jalan Panglima Polim

4. Jalan RS Fatmawati Raya

Yang terakhir untuk fase 3 ada 6 jalur sepanjang 15 km. Jalurnya sebagai berikut :

1. Jalan Tomang Raya

2. Jalan Cideng Timur

3. Jalan Kebon Sirih

4. Jalan Matraman Raya

5. Jalan Jatinegara Barat

6. Jalan Jatinegara Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/20381351/pesepeda-yang-masuk-lajur-jalan-biasa-tak-akan-dikenai-sanksi

Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke