JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi terkait perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, giat rekonstruksi digelar pada 6 November lalu. Sebanyak 48 adegan diperagakan oleh para tersangka.
Adegan rekonstruksi itu terkait perencanaan dan pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 24 September.
"Total ada 48 adegan inti. Pelaksanaan rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Rabu (6/11/2019) pukul 19.30 WIB dengan lancar aman dan terkendali," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Argo menjelaskan, rekonstruksi itu digelar di tujuh lokasi berbeda di antaranya rumah tersangka HW di wilayah Jakarta Timur, flyover Pejompongan, dan Taman Manggala Wanabhakti Pejompongan.
Sementara itu, rekonstruksi perencanaan aksi pelemparan bom molotov yang awalnya terjadi di rumah Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hanya dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Abdul Basith merencanakan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.
Polisi menemukan fakta bahwa pertemuan Abdul Basith itu diduga merencanakan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019.
Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membagi peran, siapa pembuat bom molotov hingga eksekutor. Adapun, Abdul Basith juga merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.
Saat ini, para tersangka yang terlibat dalam perencanaan bom molotov telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/13/10501171/polisi-gelar-rekonstruksi-perencanaan-bom-molotov-oleh-dosen-ipb