Salin Artikel

Pemkot Tangerang: Pengosongan Ruko Permata Cimone Saran dari Kepolisian

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum warga penghuni Ruko Permata Cimone, Habibi, karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam eksekusi pengosongan 25 ruko di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Pemkot Tangerang, Budi Arief mengklaim bahwa eksekusi pengosongan ruko tersebut justru merupakan saran dari pihak kepolisian.

"Ini kan kami eksekusi melibatkan Polres, Reskrim, kejaksaan. Kami berapa kali rapat dengan penegak hukumnya, apakah eksekusi ini bisa dilakukan? Saran dari kepolisian, kejaksaan, saran eksekusi hanya pada HGB yang sudah berakhir," ujar dia saat ditemui di Ruko Permata Cimone, Karawaci Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Budi mengatakan, ekseksui 25 Ruko tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum, karena proses eksekusi hanya ditunjukkan pada Ruko dengan sertifikat HGB yang sudah berakhir

"Pada saat posisi telah berakhir HGB-nya, otomatis (lahan dan bangunan) kembali lagi ke negara dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang," jelas dia.

Sebelumnya, warga penghuni Ruko Permata Cimone tidak menerima pengosongan Ruko tersebut oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Kuasa Hukum penghuni Ruko Permata Cimone, Habibi mengatakan warga akan menempuh jalur hukum atas tindakan pengosongan dari Satpol PP Kota Tangerang tersebut.

"Untuk mengenai permasalahan ini, kami akan fight di pengadilan," ujar Habibi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/14/12253721/pemkot-tangerang-pengosongan-ruko-permata-cimone-saran-dari-kepolisian

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke