Salin Artikel

Nasib Menunggu Mati, Becak di Kota Benteng

Pria kelahiran 1974 ini sudah bisa dibilang senior dalam tarik menarik becak di Kota Benteng (julukan Kota Tangerang).

Sambil bersantai di bawah pohon rindang di depan Pokja Wartawan Harian Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kholid bercerita tentang nasib kendaraan mekanik manual roda tiga itu.

Menarik becak sedari tahun 2000, Kholid adalah saksi sejarah bagaimana kendaraan roda tiga ini berjibaku dengan perkembangan zaman.

Bukan hanya perkembangan zaman, juga bagaimana tangan besi Pemerintah Kota Tangerang yang sempat melarang mereka beroperasi di kota tersebut.

"Saya ingat, tahun 2004 kalau tidak salah, di mana-mana dipasangin plang (rambu) becak dilarang melintas," kata dia sambil menyalakan sebatang rokok saat berbincang santai bersama Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Kholid adalah salah satu dari sekian ratus penarik becak yang saat itu mendatangi kantor Wali Kota Tangerang yang dinakhodai Wahidin Halim.

Peraturan daerah yang dimaksud adalah Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang Daerah Bebas Becak, juga tentang menuntut pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2004 tentang jalur jalan bebas becak.

Kholid dan pengayuh becak lainnya menuntut kesetaraan para penarik becak dengan transportasi umum lainnya yang bebas melintas di jalanan Kota Tangerang.

Peraturan itu kemudian tak bertahan lama. Semenjak kursi Wali Kota Tangerang diemban Arief R Wismansyah, perda tentang larangan becak melaju di beberapa ruas jalur protokol hilang.

Tantangan bagi penarik becak tak hilang begitu saja. Saat aturan-aturan daerah terasa longgar, para penarik becak ini memiliki tantangan baru yakni kehadiran ojek online (ojol).

Kehadiran ojek online menjadi momok tersendiri bagi penarik becak seperti Kholid. Dia mengungkapkan dampak luar biasa terhadap para pelanggannya yang dulu sering menggunakan jasa para penarik becak kini berpindah menggunakan ojek online. 

Selain itu, mereka yang dulunya tidak sanggup membeli kendaraan pribadi seperti sepeda motor, kini sudah bisa mendapatkan sepeda motor dengan uang muka yang murah.

"Jadi kalau dulu, di daerah Pasar Baru, banyak yang sekarang pesan online (ojol) juga ada yang bawa sepeda motor sendiri," ujar Kholid sambil menatap jauh ke arah jalan raya tempat dia biasa mengaspal.

Tak jauh dari tempatnya beristirahat, ada salah seorang kawan lama yang dulu berprofesi sama sebagai tukang becak. Menyapa sekadarnya, sambil berbagi api rokok.

Sesaat kemudian orang tersebut pergi, Kholid bercerita kawannya yang barusan lewat adalah penarik becak yang sudah pensiun karena usia.

Tenaganya tak kuat lagi, banting setir menjadi seorang tukang sapu. Tak berapa lama, tenaganya hanya bisa untuk menunggu sebuah warung kaki lima yang dia buat dari hasil menjual becaknya.

"Banyak yang sudah tua begitu, ada yang jadi kuli bangunan, ada yang bengong saja, berjualan atau apa. Yang penting bisa makan," kata dia.

Bagi Kholid, saat ini pemerintah tak perlu repot untuk membuat perda yang mengatur becak harus dilarang terlihat di jalan-jalan protokol.

Dalam waktu dekat, dia yakin, becak akan hilang dengan sendirinya, seiring tidak ada lagi generasi penerus yang ingin menjadi penarik becak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/14510761/nasib-menunggu-mati-becak-di-kota-benteng

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke