TANGERANG, KOMPAS.com - Tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak 1.488 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Safar Muhammad Godam mengatakan, dari ribuan WNA tersebut, India diketahui sebagai WNA terbanyak yang ditolak masuk ke Indonesia.
"Ada 252 orang, sedangkan ditempat kedua adalah Bangladesh sebanyak 170 orang," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/11/2019).
Godam juga mengatakan, selain kedua negara tersebut, ada juga Warga Negara Sri Lanka 132 orang, China 105 orang dan Nigeria 93 orang. Angka tersebut merupakan jumlah data dalam periode Januari hingga Oktober 2019.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Godam menjelaskan, penolakan didasarkan dari syarat keimigrasian yang ditentukan seperti surat-surat yang tidak lengkap dan lainnya.
Lanjut Godam, selain alasan itu ada juga WNA yang tercatat dalam daftar tangkal atau red notice dari interpol.
Godam menjelaskan, penolakan tersebut merupakan bentuk konkret penegakan kedaulatan Indonesia yang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Kedaulatan Negara Republik Indonesia," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/19/17002381/imigrasi-bandara-soekarno-hatta-tolak-1488-wna-masuk-indonesia-terbanyak