Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari lima tersangka yang ditangkap, tidak ada satupun pembuat dari dollar AS palsu tersebut.
"Yang kita tangkap ini mendapatkan barangnya dari pihak lain. Saat ini kita juga masih mengejar," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Sementara itu, Kanit Polsek Pademangan, M Fajar menambahkan, ke lima orang itu mendapatkan dollar AS palsu dari seseorang yang dipanggil Abah.
"Jadi mereka itu dapatnya dari Bogor, sama si Abah itu," ucap Fajar.
Namun, ketiga polisi menangkap dua dari lima tersangka yang berinisial ES dan DM, Abah tidak ada ditempat.
Dugaan sementara, Abah itulah yang memproduksi uang palsu karena Polisi menemukan 20 gulungan besar kertas yang merupakan bahan dasar dari dollar palsu tersebut.
Namun, tidak ditemukan adanya alat pencetak uang.
Adapun lima tersangka tersebut tertangkap setelah dijebak polisi pada Rabu (13/12/2019) lalu.
DS, JK dan TH ditangkap saat hendak bertransaksi dengan informan polisi, sementara ES dan DM ditangkap di Bogor.
"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita amankan itu 220.000 dollar AS dengan pecahan 100 dollar AS. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 Miliar," ucap Budhi.
Terhadap ke limanya dikenakan pasal 245 KUHP Tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/22/20220601/polisi-buru-pembuat-dollar-as-palsu-yang-dilengkapi-tanda-air-seperti