Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, enam orang lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.
Sebanyak 91 orang itu diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.
Pasalnya, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari informasi polisi negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menginformasikan adanya penipuan di Indonesia.
"Pada satu titik di daerah Kembangan, Jakarta Barat (Perum Intercon), kita hanya menemukan barang bukti saja. Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Gatot menyampaikan, enam WNI hanya berstatus sebagai saksi karena belum terbukti terlibat dalam penipuan online itu.
Keenam saksi itu hanya membantu para WNA China selama beraktivitas di Indonesia.
Para warga negara China itu datang ke Indonesia menggunakan visa wisata. Sehingga, para tersangka akan kembali ke China setiap tiga bulan untuk memperbarahui visa itu.
"Dari warga negara kita, ada enam orang, mereka tidak terlibat secara langsung. Mereka membantu bawa jalan-jalan, berpergian, membantu keperluan makan, dan membersihkan rumah-rumah (yang disewa WNA China). Enggak ada keterlibatan langsung," ungkap Gatot.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sebagai polisi, jaksa, dan pegawai bank yang dapat membantu para korban menyelesaikan masalah pajak.
Tak jarang, para tersangka juga menawarkan investasi kepada korban.
Total kerugian korban yang merupakan warga negara China mencapai Rp 36 miliar.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.
"Nanti kita sedang koordinasi dengan imigrasi dan polisi China untuk menangani mereka," ujar Gatot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/16000811/85-wna-china-jadi-tersangka-penipuan-melalui-telepon