Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Saat Kecelakaan Lalu Lintas di Jagakarsa

Pengeroyokan tersebut merupakan buntut dari aksi perselingkuhan antara seorang istri berinisial MF (39) dengan pria berinisial AM (29).

"Pelaku ada tiga orang yang sudah kami proses, yakni S, J, dan R, ketiganya warga Jagakarsa," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib saat ditemui di kantornya, Selasa (3/12/2019).

Kasus ini berawal ketika MF menerima ajakan AM untuk pergi naik mobil dari jalan Haji Monthong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

S (44) selaku suami sah dari MF melihat istrinya menaiki mobil tersebut.

S lantas geram. Dia meyakini adanya perselingkuhan antara MF dan AM.

S berusaha menahan laju mobil Toyota Avanza hitam tersebut dengan sepeda motornya. Namun, mobil tersebut malah menabrak motor S dan tetap tancap gas.

S lantas berteriak 'maling' sehingga menarik perhatian warga sekitar yang ikut mengejar mobil AM.

Ketika berusaha kabur, mobil yang dikendarai AM ternyata menabrak kendaraan lain diantaranya satu sepeda motor dan satu mobil taksi.

Saat mobil terhenti di jalan Moh Khafi II, S memprovokasi warga dengan berteriak maling agar M diamuk massa.

Adapun tersangka J dan R melakukan pengerusakan mobil dan menganiaya AM dengan sebilah bambu.

"Pengemudi sebagai korban tindak pidana pengeroyokan di muka umum mengalami luka-luka dan mobil yang dikemudikannya rusak parah," kata Andi.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terancam hukum pidana penjara selama lima tahun.

Sedangkan AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalulintas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/07144621/polisi-tetapkan-tiga-tersangka-pengeroyokan-saat-kecelakaan-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke