JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pasang target selesaikan 27 rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) pada 2020.
Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan antara DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, awalnya usulan raperda itu sebanyak 52. Namun, karena keterbatasan waktu akhirnya diputuskan hanya menjadi 27 raperda yang lebih prioritas.
"Jadi kami potong dari 52 ke (menjadi) 27. Target kami selesai 27 pada 2020," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Ia menyabutkan, ada beberapa raperda yang menjadi prioritas eksekutif yaitu Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Kemudian Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Lalu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
"Semua yang terkait pajak dan retribusi itu di awal (2020) harus diselesaikan," ujarnya.
Menurut dia, 27 raperda itu bisa selesai dengan baik bila ada koordinasi yang baik juga antara DPRD dan Pemprov DKI.
Dedi pun mengimbau seluruh anggota Bapemperda DPRD DKI untuk menunjukkan semangat yang baik dalam menyelesaikan raperda tersebut.
Berikut 27 Raperda yang ditargetkan menjadi Perda pada tahun 2020 :
1. APBD Tahun Anggaran 2020
2. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019
3. Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
4. Perda APBD Tahun Anggaran 2021
5. Perda Perbubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
6. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
7. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir
8. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
9. Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
10. Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
11. Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
12. Perda Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
13. Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
14. Perda tentang Disabilitas
15. Perda Jalan Berbayar Elektronik
16. Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi
17. Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
18. Perda Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
19. Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya)
20. Perda Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi DKI Jakarta (PAL Jaya)
21. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
22. Perda Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perubahan (Corporate Social Responsibility/CSR)
23. Perda Kawasan Tanpa Rokok
24. Perda Penyelenggaraan Pendidikan
25. Perda Lembaga Musyawarah Kelurahan
26. Perda Rukun Tetangga dan Rukun Warga
27. Perda Ketertiban Umum
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/13013271/dprd-dki-pasang-target-selesaikan-27-perda-pada-2020