JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana Lutfi Alfian, remaja yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 September 2019 lalu digelar perdana, Kamis (12/12/2019) ini.
Pantauan Kompas.com, sidang perdana Lutfi belum juga dimulai hingga pukul 14.54 WIB.
Namun Lutfi dan tahanan lainnya sudah memasuki ruang sidang Kusuma Admaja 4.
Setelah para tahanan masuk ke ruang sidang, lambat laun pengunjung meramaikan ruang sidang itu dan membuat suasana sesak.
Pengunjung yang memenuhi ruang sidang itu adalah teman-teman, kerabat, dan keluarga yang mendukung Lutfi.
Saat memasuki ruang sidang, pengunjung berteriak ke arah Lutfi yang tengah duduk bersama tahanan lainnya di depan meja hakim.
"Jangan nunduk, jangan nunduk kalian tidak salah, Lutfi jangan nunduk," ucap pengunjung beramai-ramai.
Para pengunjung juga meminta agar Lutfi dibebaskan dari hukumannya saat ini.
"Bebaskan Luthfi! Allahu akbar!" teriak pengunjung yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak muda.
Sementara, Nurhayati Sulistya (51), ibu dari Lutfi tampak meneteskan air mata terharu melihat antusias pengunjung yang hadir dalam sidang itu.
Para pengunjung juga meminta Lutfi untuk berdiri dan menghadap ke arah awak media.
Lutfi kemudian berdiri dan mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih ya, terima kasih," ujar Lutfi sambil mengarah ke awak media.
Ucapan terinakasih Lutfi kemudian disambut riuh pengunjung yang hadir.
"Bebaskan Lutfi, kalian tidak salah, Lutfi kami semua sayang kamu," tuturnya.
Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.
Sugeng mengatakan, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.
"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun. Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," ucap Sugeng.
"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali. Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai pukul 21.00 WIB enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," tambah Sugeng
Polisi sebelumnya sempat menegaskan bahwa penangkapan LA bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/12/15325081/hadiri-sidang-remaja-pembawa-bendera-saat-demo-pengunjung-jangan-nunduk