Salin Artikel

Sejumlah Fakta tentang Lutfi Alfian, Pemuda yang Pegang Bendera Saat Demo di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, menjalani sidang perdana.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) siang.

Saat datang ke ruang sidang, Lutfi menggunakan kemeja putih dibalut rompi merah dan berpeci hitam, disaksikan oleh kerabat dan teman-teman Lutfi yang memadati ruang sidang Kusuma Admaja 4.

Saat itu, Lutfi mendapatkan dukungan moril dari teman-temannya. Saat Lutfi menundukkan kepala, mereka berteriak mengingatkan untuk tetap tegar.

"Jangan nunduk, jangan nunduk. Kalian tidak salah, Lutfi jangan nunduk," ucap pengunjung beramai-ramai.

Saat itu, Lutfi sempat menoleh kepada kerabat dan temannya untuk mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Lutfi diiringi uraian air mata ibunya, Nurhayati Sulistya (51) yang hadir.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, sejumlah fakta tentang sosok Lutfi terungkap.

Menyamar sebagai pelajar

Dalam foto yang viral, Lutfi terlihat menggunakan seragam pelajar. Namun, seragam itu disebut hanya penyamaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dalam dakwaaan yang dibacakan dalam sidang perdana Lutfi.

"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran, bukan berstatus pelajar,” ujar Andri dalam dakwaan.

Lutfi mengenakan baju seragam itu dengan maksud mengelabui petugas kepolisian untuk bergabung dengan peserta demo lainnya sehingga niat membuat onar dalam aksi rusuh para pelajar itu tidak diketahui.

Padahal, Lutfi turut bergabung aksi di belakang Gedung DPR dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya seperti layaknya pendemo.

Berusia 20 tahun

Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.

Menurut Sugeng, Lutfi juga bukan seorang remaja karena usianya yang telah menginjak 20 tahun.

"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun," kata Sugeng.

Menurut dia, untuk tingkat pelajar SMA biasanya seseorang baru menginjak usia 18 tahun.

"Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," tuturnya Sugeng.

Melawan aparat

Lutfi juga disebut melawan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR pada September 2019.

"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali," kata Sugeng.

Bahkan, petugas kepolisian yang meminta massa untuk membubarkan diri tak dihiraukan.

Lutfi dan massa aksi lainnya malah bertahan di kawasan DPR, hingga kembali terlibat kericuhan.

"Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai pukul 21.00 WIB enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/16292611/sejumlah-fakta-tentang-lutfi-alfian-pemuda-yang-pegang-bendera-saat-demo

Terkini Lainnya

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke