Salin Artikel

Perakit Senjata Api Ilegal Jual Hasil Rakitan di Toko Online

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Kota Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa tersangka perakit senjata api ilegal dengan inisial EC menjual hasil rakitannya di toko online.

"Tersangka EC, menerima order melalui Tokopedia," ujar Ade saat konferensi pers di Kantor Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Tidak hanya menerima order senjata api rakitan yang sudah jadi. Ade mengatakan, tersangka EC juga menawarkan jasa upgrade airsoft gun menjadi senjata api.

"Biaya (upgrade) airsoft ke senjata api berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," ungkap Ade.

Paket jasa tersebut ditambah dengan bonus amunisi sebanyak 25 butir. Sedangkan untuk senjata api rakitan yang sudah jadi ditawarkan dengan harga belasan juta.

"Senjata api hasil rakitan dijual seharga Rp 11 juta sampai Rp 13 juta, ditambah 25 butir amunisi," kata dia.

Adapun sebelumnya, Polres Kota Tangerang berhasil menangkap dua pelaku perakit senjata api ilegal di Kabupaten Tangerang.

Ade mengatakan kedua pelaku dengan inisial EC dan JEP berhasil diringkus dari hasil laporan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat, EC menjual senjata api, polisi bertindak ternyata benar dan dilakukan penggerebekan di Perum Asri Pasar Kemis," ujar dia.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku dengan inisial EC membuat senjata api rakitan secara ilegal dengan mengubah airsoft gun.

"Airsoft gun di-upgrade jadi senjata api oleh tersangka EC," kata Ade.

Sedangkan JEP berhasil diringkus polisi dari hasil pengembangan keterangan yang dituturkan tersangka EC.

JEP berperan sebagai pembuat suku cadang untuk melakukan upgrade airsoft gun menjadi senjata api.

"JEP bekerja sebagai operator mesin bubut Cikupa. Membuat silinder (senjata api) atas perintah EC," ujar Ade.

Ade mengatakan, tidak hanya silinder yang dibuat JEP, beberapa suku cadang senjata api seperti magazine, laras dan firing pin.

Polisi menyita barang bukti berupa 11 pucuk senjata api sudah di-upgrade dari airsoft gun. Selain senjata api, polisi juga mengamankan 5 pucuk airsoft gun yang akan diupgrade menjadi senjata api.

"Kami juga menyita 372 peluru kaliber 9, 38 , 765, 22 dan mengamankan beberapa sparepart senjata, perlengkapan untuk upgrade airsoft," kata dia.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan amunisi secara ilegal dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/24/17260521/perakit-senjata-api-ilegal-jual-hasil-rakitan-di-toko-online

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke