Salin Artikel

Hendak Digugat Korban Banjir, Begini Respons Pemkot Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi dalam bayangan gugatan perdata warganya yang menjadi korban banjir Rabu (1/1/2020) lalu.

Sejumlah warga Kota Bekasi yang menjadi korban banjir berencana menempuh upaya hukum berupa gugatan perdata ganti rugi melalui mekanisme class action.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menanggapi santai rencana ini.

Menurut dia, jalur hukum dapat ditempuh siapa pun warga negara yang merasa dirugikan.

"Itu kan bagian dari hak warga masyarakat, kita sebagai negara hukum tentu menghormati. Kita mah siap, namanya juga hak warga negara untuk berekspresi, silakan saja," jelas Tri ketika ditemui wartawan di Perumahan Pondok Hijau Permai, Rawalumbu, Selasa (7/1/2020) siang.

Tri mengatakan, Pemkot Bekasimsiap menerima dan mematuhi apa pun vonis hakim jika nantinya gugatan ini betul-betul dilakukan.

Meski demikian, menurut dia, langkah gugatan perdata kepada Pemkot atas bencana banjir yang menimpa warga tak sepenuhnya tepat.

"Tapi kan juga harus dilihat, bahwa kejadian ini tidak hanya Kota Bekasi, tetapi hampir merata di seluruh Jabodetabek," kata dia.

"Jadi harusnya lebih kepada bagaimana kita berkomunikasi, berdiskusi, dalam rangka apa yang harus kita lakukan. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menyelesaikan persoalan yang sudah ada," lanjut Tri.

Dadan Ramlan, anggota Tim Advokasi Korban Banjir Kota Bekasi mengklaim, pihaknya masih melakukan pendalaman dan kajian untuk menentukan siapa pihak tergugat dalam gugatan ini, apakah hanya Pemerintah Kota Bekasi atau juga menyertakan Pemprov Jawa Barat sebagai tergugat.

"Pengajuannya juga ada dua opsi, kalau tidak di Pengadilan Negeri Kota Bekas, kita di provinsi (Pengaduan Tinggi Jawa Barat)," kata Dadan melalui telepon, Selasa siang.

"Itu pun pascadata ini kita akan melihat, apakah memasukkan dari pihak provinsi juga yang digugat atau seperti apa," imbuh dia.

Hingga hari ini, Dadan mengklaim sudah ada puluhan warga yang menyatakan akan ikut serta dalam gugatan perdata ini, dengan kerugian masing-masing berkisar puluhan juta rupiah.

"Minimal, setelah ini ada action yang dilakukan oleh pemerintah dan ditinjau langsung oleh masyarakat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/18544971/hendak-digugat-korban-banjir-begini-respons-pemkot-bekasi

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke