Salin Artikel

Kasus Pemerasan Rp 1 M, Pelapor Sebut Nama Mantan Kasatreskrim Jaksel Dicatut Oknum Pengacara

JAKARTA,KOMPAS.com - Budianto selaku pihak yang melaporkan tindak pemerasan sebesar Rp 1 miliar rupiah mengatakan ada pihak tertentu yang ingin mencatut nama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Nama AKBP Andi Sinjaya Ghalib dicatut oleh seorang pengacara untuk memeras Budianto dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Budianto pun menjelaskan runut pencatutan nama Andi Sinjaya Ghalib.

Semua berawal ketika Budianto merasa kecewa lantaran kasus perusakan lahan yang dia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak kunjung diselesaikan.

Akhirnya, seorang oknum pengacara menawarkan jasa kepada Budianto dan menjamin kasus tersebut segera P21.

Oknum yang mengaku kenal dengan Andi Sinjaya Ghalib ini bahkan meminta uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu disinyalir sebagai pemulus pihak kepolisian agar kasus tersebut disidangkan.

"Saya mana punya uang dengan nominal seperti itu,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2020)

Bahkan oknum pengacara ini beberapa kali menghubungi Budianto untuk meminta uang tersebut.

"Dia telpon saya, 'Sudah ada uangnya? Saya sudah ditelpon Pak Kasat nih'. Dia sudah bawa bawa nama Pak Kasat," ucap dia.

Karena kecewa dengan perlakuan polisi, dia pun melaporkan hal tersebut ke pihak IPW.

Dia mengaku dalam membuat laporan, Budianto tidak menjelaskan jika yang meminta uang adalah oknum yang mengatas namakan Andi Sinjaya Ghalib, bukan permintaan langsung dari Andi Sinjaya sendiri.

Dia pun mengaku meminta maaf karena sudah menyeret Andi Sinjaya dalam pusaran kasus ini.

'Oknum ini memang hanya mengatasnamakan Andi Sinjaya," tegas dia.

Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.

Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.

"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," lanjut dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku tak mengetahui informasi pemerasan itu.

Dia kembali menegaskan bahwa rotasi jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan merupakan hal biasa dalam Polri.

"Saya enggak tahu itu (pemerasan senilai Rp 1 miliar), jangan katanya (kabar burung). Dia (AKBP Andi Sinjaya) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa," ungkap Yusri.

UPDATE:

Juniver Girsang & Partners, kuasa hukum Andi Sinjaya menjelaskan, berdasarkan Surat Kabid Propam Polda Metro Jaya Nomor R/41/II/WAS.2.4./2020/BIDPROPAM tertanggal 17 Februari 2020, permintaan uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan kliennya tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Terhadap Andi Sinjaya, tidak ditemukan juga pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/15/13533661/kasus-pemerasan-rp-1-m-pelapor-sebut-nama-mantan-kasatreskrim-jaksel

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke