Dari 6 pencuri yang beraksi dini hari itu, polisi baru menangkap 2 orang. Sebagai bentuk penyamaran, mereka mengenakan rompi seolah-olah pekerja proyek.
"Tersangka Dower dan JE dapat ditangkap petugas Polsek Bekasi Kota. Sementara tersangka BA, YD, ED, dan MA melarikan diri," ujar Kapolsek Bekasi Kota, Helmi Rustawelli dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (17/1/2020) siang.
Helmi menguraikan, aksi mereka tepergok oleh petugas patroli jalan tol. Mereka beraksi menggunakan mobil pickup dan memotong besi dengan tang berukuran jumbo.
Besi yang mereka sasar ialah besi behel atau besi beton yang digunakan untuk konstruksi jalan tol.
"Kejadiannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 20, sekitar pukul 02.00 WIB," kata Helmi.
Helmi menyebut, BA yang kini berstatus DPO merupakan otak di balik aksi pencurian ini.
Mobil yang mereka pakai merupakan sewaan dari rental.
Para pencuri itu kini ditahan di Mapolsek Bekasi Kota. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP.
"Diduga kuat mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Helmi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/17/13234391/polisi-tangkap-2-pencuri-besi-di-tol-jakarta-cikampek-yang-menyamar-jadi