Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya hanya akan memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara mobil.
"Mobil dulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kita terapkan tilang elektronik, seperti tidak menggunakan seat belt, menggunakan handphone, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," ujar Hendra ditemui wartawan di Mapolsek Tambun pada Senin (27/1/2020) sore.
Ia menyebut, pihaknya baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.
Ia mencontohkan penerapan tilang elektronik di Jakarta yang juga dilakukan secara bertahap.
"Ke depannya kami juga akan kembangkan (tilang elektronik) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar marka jalan," jelas Hendra.
"Kami akan kembangkan ke arah sana, sehingga faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan itu bisa tereduksi," tambah dia.
Soal mekanisme tilang, Hendra mengakui bahwa tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
"Tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana," kata dia.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan nanti bentuk tilangnya itu berbentuk elektronik. Blanko tilang yang ada ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik," ujar Hendra.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik pada Polres Metro Bekasi pada tahun ini.
Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.
Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.
Nantinya, tilang elektronik akan diterapkan di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yakni di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/18323631/kamera-tilang-elektronik-di-kabupaten-bekasi-bidik-tiga-pelanggaran-ini