Salin Artikel

Komplotan Ini Jual Miras Oplosan di Media Sosial Twitter dan Facebook

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AR (27), satu dari empat tersangka pengoplos miras, berperan sebagai penjual barang haram tersebut di media sosial.

"Tersangka AR menjual miras melalui medsos Facebook dan Twitter," kata Yusri saat gelar konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Sedangkan tersangka lainnya berinisial RA (24) ditugaskan sebagai pencari botol bekas minuman beralkohol merek impor.

RA mengaku membeli botol bekas minuman beralkohol tersebut dengan harga bervariasi antara Rp 30.000 sampai Rp 35.000.

"Dia membeli Rp 30-35 (ribu) per botol. Selain beli botol, beli kardus (kemasan) seharga Rp 15.000," ujar Yusri.

Satu tersangka dengan jenis kelamin wanita satu-satunya berinisial S (34) juga mendapat peran berbeda.

S ditugaskan sebagai peracik minuman keras dan menakar minuman tersebut ke dalam botol-botol yang sudah disiapkan RA.

Tersangka S sendiri ditengarai merupakan istri dari tersangka yang sebelumnya pernah ditangkap Polres Jakarta Barat dengan kasus yang sama.

"Dia ini suaminya tersangka pengoplos yang di Jakarta Barat," kata Yusri.

Sedangkan tersangka HS yang merupakan pensiunan TNI menjadi pemodal dari usaha haram miras oplosan tersebut.

Adapun sebelumnya, tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus empat tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang minumannya beredar di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan temuan miras yang dikonsumsi oleh beberapa pekerja di kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata minuman keras ini dicurigai oplosan atau racikan," ujar dia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Kemudian, tim Garuda mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap empat tersangka.

Keempat tersangka ditangkap di dua tempat, yakni di Taman Sari dan Kembangan Jakarta Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/30/13084151/komplotan-ini-jual-miras-oplosan-di-media-sosial-twitter-dan-facebook

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke