TANGERANG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AR (27), satu dari empat tersangka pengoplos miras, berperan sebagai penjual barang haram tersebut di media sosial.
"Tersangka AR menjual miras melalui medsos Facebook dan Twitter," kata Yusri saat gelar konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Sedangkan tersangka lainnya berinisial RA (24) ditugaskan sebagai pencari botol bekas minuman beralkohol merek impor.
RA mengaku membeli botol bekas minuman beralkohol tersebut dengan harga bervariasi antara Rp 30.000 sampai Rp 35.000.
"Dia membeli Rp 30-35 (ribu) per botol. Selain beli botol, beli kardus (kemasan) seharga Rp 15.000," ujar Yusri.
Satu tersangka dengan jenis kelamin wanita satu-satunya berinisial S (34) juga mendapat peran berbeda.
S ditugaskan sebagai peracik minuman keras dan menakar minuman tersebut ke dalam botol-botol yang sudah disiapkan RA.
Tersangka S sendiri ditengarai merupakan istri dari tersangka yang sebelumnya pernah ditangkap Polres Jakarta Barat dengan kasus yang sama.
"Dia ini suaminya tersangka pengoplos yang di Jakarta Barat," kata Yusri.
Sedangkan tersangka HS yang merupakan pensiunan TNI menjadi pemodal dari usaha haram miras oplosan tersebut.
Adapun sebelumnya, tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus empat tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang minumannya beredar di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan temuan miras yang dikonsumsi oleh beberapa pekerja di kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata minuman keras ini dicurigai oplosan atau racikan," ujar dia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Kemudian, tim Garuda mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap empat tersangka.
Keempat tersangka ditangkap di dua tempat, yakni di Taman Sari dan Kembangan Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/30/13084151/komplotan-ini-jual-miras-oplosan-di-media-sosial-twitter-dan-facebook