Salin Artikel

191 Pohon Ditebang demi Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Janji Tanam 3 Kali Lipat

Artinya, satu pohon yang ditebang akan diganti dengan menanam tiga pohon.

Mekanisme penggantian pohon yang ditebang itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2002.

"Setiap pohon wajib diganti tiga kali lipat, satu banding tiga. Kalau masyarakat, satu banding 10 (penebangan satu pohon, diganti dengan menanam 10 pohon)," ujar Saefullah di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Saefullah berujar, Pemprov DKI sudah mulai menanam pohon untuk menggantikan pohon-pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi Monas.

"Sedang dikerjakan per hari Minggu sore, sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti," kata Saefullah.

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Irfal Guci mengatakan, pohon-pohon pengganti pohon yang ditebang demi proyek revitalisasi Monas akan kembali ditanam di kawasan Monas.

Namun, UPT Monas belum mendapatkan informasi soal titik-titik lokasi penanaman pohon tersebut.

"Penggantiannya kan tiga kali lipat dari 191, berarti masih ada jatahnya, di mananya belum disepakati, kami belum tahu, tapi tetap di Monas," ucap Irfal saat dihubungi.

Irfal mengatakan, pohon-pohon pengganti itu mulai ditanam di area revitalisasi Monas.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah pohon setinggi 2-3 meter telah ditanam di sisi kanan dan kiri area revitalisasi Monas.

Pohon-pohon yang ditanam tampak disangga beberapa bambu yang disilang agar berdiri tegak.

Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas pertama kali menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Sejumlah pihak mengkritik keputusan Pemprov DKI yang mengorbankan pohon-pohon di sana untuk membangun plaza.

Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Proyek tersebut juga menghentikan sementara sampai Komisi Pengarah mengizinkan proyek tersebut.

Tak harus tebang pohon

Arsitek pemenang sayembara desain kawasan Monas Deddy Wahjudi sebelumnya mengatakan, revitalisasi sisi selatan Monas tidak harus menebang sejumlah pohon yang tumbuh di sana.

Dalam desain asli yang dia buat, plaza di sisi selatan Monas harusnya dibangun di area perkerasan, bukan area yang ditumbuhi pepohonan.

Namun, pada saat revitalisasi dilaksanakan, plaza itu dibangun lebih lebar di setiap sisinya sehingga mengorbankan pohon-pohon yang tumbuh di sekitar area perkerasan itu.

Deddy dan timnya tidak dilibatkan saat pengembangan desain hasil sayembara dan eksekusi proyek itu.

Deddy menyatakan, dia dan timnya mengedepankan prinsip konservasi terhadap alam saat membuat desain untuk revitalisasi Monas.

Karena itu, penebangan pohon sebisa mungkin harusnya dihindari.

Deddy pun menyayangkan penebangan pohon demi revitalisasi sisi selatan Monas tersebut.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta lebih berhati-hati saat melanjutkan revitalisasi Monas di sisi yang lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/13274481/191-pohon-ditebang-demi-revitalisasi-monas-pemprov-dki-janji-tanam-3-kali

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke