Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, para pelajar tersebut mencoret tembok underpass Tanah Abang, Senin (3/2/2020) sore.
"Kemarin ada viral di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh beberapa pelajar," kata Heru, sapaannya, saat konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Selasa (4/2/2020).
Dalam video yang beredar, tampak pelajar mencoret tembok underpass Tanah Abang bertuliskan 'HUT SMPN 72 (Jakarta Pusat).
"Setelah adanya viral ini, kami berhasil menemukan pelaku pencoretan. Mereka ini masih pelajar semua," beber Heru.
Para pelaku tersebut berinisial NA, NA, MAI, dan ED.
"Pelajarnya itu bukan pelajar SMPN 72, tetapi alumni. Mereka pernah sekolah di sana," ucap Heru.
Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket dan bukti foto para pelaku vandalisme.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 489 Ayat 1 KUHP.
"Kenakalan terhadap orang atau benda, sehingga dapat mendatangkan bahaya dengan kerugian atau kesusahan dihukum denda Rp 250.000," jelas Heru. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Viral Video Pelajar Lakukan Vandalisme di Underpass Tanah Abang, Polisi Amankan Pelaku."
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/16375031/viral-pelajar-corat-coret-underpass-tanah-abang-polisi-tangkap-4-pelaku