Salin Artikel

Rangkuman Fakta Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Rekonstruksi digelar di lokasi penyiraman air keras, yakni Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Bagaimana suasana rekonstruksi?

Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka penyiraman air keras, yakni RM dan RB. Namun, awak media yang meliput rekonstruksi tersebut dilarang mendekati lokasi.

Awak media hanya diperbolehkan meliput sekitar 500 meter dari lokasi rekonstruksi.

Bahkan, kedua tersangka diduga mengenakan helm dengan kaca tertutup dan tanda pengenal putih. Namun, tulisan dalam tanda pengenal itu tak terbaca dari jauh.

Lokasi sekitar rekonstruksi juga dijaga ketat dan disterilkan polisi bersenjata laras panjang.

Sebanyak 100 personel kepolisian yang berjaga berasal dari satuan yang berbeda-beda, seperti Babinkamtibmas, Satreskrim, hingga Tekab.

Berapa lama rekonstruksi?

Rekonstruksi itu digelar sekitar 3,5 jam hingga pukul 06.30 WIB. Setelah rekonstruksi selesai, satu per satu mobil polisi yang terparkir mulai meninggalkan lokasi.

Akses jalan menuju lokasi rekonstruksi kembali dibuka dan dapat diakses oleh warga sekitar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sebanyak 10 adegan rekonstruksi diperagakan kedua tersangka.

Menurut Dedy, rekonstruksi kali ini merupakan rekonstruksi terakhir yang digelar penyidik Polda Metro Jaya sebelum melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan," kata Dedy saat ditemui usai rekonstruksi.

Dedy mengungkapkan, rekonstruksi tersebut turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara.

"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya kepada tim JPU," tutur Dedy.


Apakah Novel ikut rekonstruksi?

Korban Novel Baswedan digantikan peran pengganti dalam adegan rekonstruksi.

Alasannya, kata Dedy, pergantian peran Novel berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Novel.

"Kami mendapatkan informasi dari dalah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," tutur Dedy.

Adapun, agenda rekonstruksi tidak dapat ditunda lagi karena penyidik harus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, lanjut Dedy, saat rekonstruksi berlangsung, polisi sempat melihat Novel berada di sekitar rumahnya.

"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan, dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ungkap Dedy.

Mengapa rekonstruksi tertutup?

Dedy mengatakan, pengawalan ketat pada agenda rekonstruksi kasus Novel Baswedan itu merupakan hal wajar.

Bahkan, menurut Dedy, polisi selalu mengawal ketat setiap agenda rekonstruksi kasus tindak pidana.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy.

Menurut Dedy, pengawalan ketat dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.

"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Apa tanggapan Novel?

Novel mengaku tak memantau secara langsung agenda rekonstruksi walaupun dia berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Dia tak mengikuti rekonstruksi itu karena sempat melihat lampu jalan tidak menyala.

Sehingga, dia yakin rekonstruksi itu akan menggunakan lampu penerangan portable (lampu sorot).

Sementara itu, lanjut Novel, mata kanannya yang masih bisa melihat akan sensitif terhadap tembakan cahaya secara langsung.

Jika terkena sorotan cahaya secara langsung, mata kanannya akan mengalami iritasi.

"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti," tutur Novel.

Terkait keterangan tim kuasa hukum yang menyebutkan Novel masih berada di Singapura, dia membenarkan informasi itu.

Dia berada di Singapura pada hari Senin (3/2/2020) hingga Rabu (5/2/2020), guna menjalani perawatan matanya.

Novel juga mengaku tidak melihat wajah kedua tersangka yang dihadirkan polisi dalam rekonstruksi tersebut.

"Belum (lihat), karena gelap tadi. Saya sempat keluar ke masjid, gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," ujar Novel.


Menurut Novel, ada sedikit kejanggalan terkait rekonstruksi adegan yang digelar dini hari di sekitar kediamannya.

Novel mengungkapkan, seharusnya tempat dan waktu rekonstruksi tidak harus sama persis dengan saat peristiwa terjadi.

"Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang. Tempatnya enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel.

Selain itu, lanjut Novel, gelapnya lokasi serta penggunaan lampu sorot membuat Novel enggan turut serta atau bahkan sekadar mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut.

Kendati demikian, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait pemilihan waktu dan tempat dilaksanakannya rekonstruksi.

"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak mau mencampuri," tutur Novel.

Kronologi

Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.

Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/07/13292801/rangkuman-fakta-rekonstruksi-penyiraman-air-keras-terhadap-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke