Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB.
Aulia menghadiri sidang perdananya bersama anaknya, Geovanni Kelvin.
Dia tampak mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan. Keduanya tampak menunduk sejak memasuki ruang persidangan.
"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya Hakim Ketua, Yosdi kepada Aulia Kesuma.
"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.
"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali.
"Belum," jawab Aulia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Aulia pada Kamis pekan lalu.
Dua terdakwa bayaran, yakni Sugeng (S) dan Agus (A), didakwa jaksa penuntut umum.
Sugeng dan Agus didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
Menurut jaksa, keduanya mau ikut terlibat dalam pembunuhan berencana itu karena diiming-imingi bayaran senilai Rp 200 juta.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa keduanya dengan pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya Dana (23) pada Agustus 2019 lalu.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.
Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya.
Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi. Aulia dibantu anak kandungnya, KV dan tiga pembunuh bayaran, yakni Supriyanto alias AP, Sugeng dan Agus menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Namun, saat eksekusi, AP tak terlibat karena AP pura-pura kesurupan.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/17102631/menangis-di-ruang-sidang-aulia-kesuma-mengaku-ingat-suami