Sanksi diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat terhadap I
Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berkunjung ke sekolah SMAN 12 Bekasi.
"Tentunya ada sanksi yang diberikan, sekolah akan mengambil sikap sesuai dengan stratanya. Nanti dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat melihat itu, respons dari provinsi sangat cepat, sanksinya dibebastugaskan," ujar Tri saat ditemui di SMAN 12 Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Pihak sekolah pun telah mengetahui kabar itu. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Irna Tiqoh mengatakan, I sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Beliau sudah dinonaktifkan sebagai kesiswaan sudah ada SK dari Jawa Barat, kan dia tugasnya sebagai wakil kesiswaan," ucap dia.
Meski demikian, ia sampai saat ini masih berstatus guru dan pengajar di SMAN 12.
"Masih (guru dan mengajar), belum tahu kalau sanksi lanjutannya bagaimana," tutur dia.
Sebelummya, siswa SMA Negeri 12 Bekasi dipukul oleh gurunya di tengah lapangan. Kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Facebook, tampak seorang guru yang tengah memukul pundak dan kepala anak muridnya beberapa kali.
Tindakan pemukulan itu juga disaksikan anak-anak murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.
Guru yang kemudian berinisial I itu memang dikenal temperamental dan sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menangani kesiswaan.
Sebelum video tersebut viral, I sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
I mengaku memarahi anak muridnya karena terlambat. Dia pun meminta anak muridnya untuk tidak bertindak congkak terhadap guru.
Pihak sekolah pun turun tangan. Kepala Sekolah SMAN 12 Bekasi sudah menemui korban dan keluarganya dan meminta maaf atas kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/18442231/guru-sman-12-bekasi-yang-pukul-anak-muridnya-dicopot-dari-jabatan-wakil