JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Lucinta Luna walaupun dia ditahan di ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"Tidak (ada perlakuan khusus), semua diperlakukan sama dan adil," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2020).
Barnabas mengatakan, fasilitas di ruangan khusus pun sama dengan ruang tahanan lainnya.
Menurut Barnabas, Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
"(Fasilitas tahanan di ruangan khusus) sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai," ungkap Barnabas.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/09010941/ditahan-di-sel-khusus-lucinta-luna-dipastikan-dapat-perlakuan-sama-dengan