Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine tersangka G, yang ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu kepada Farhan, juga menunjukkan positif narkoba.
"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Kepada polisi, pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu. Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan.
Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel. Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan itu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/12563991/positif-narkoba-farhan-petterson-mengaku-konsumsi-sabu-sabu-6-bulan