Salin Artikel

Pengungkapan Rentetan Kasus Koboi Kemang Diganjar MURI

Tidak cukup menodongkan senjata laras pendek itu, pria berusia 44 tahun tersebut beraksi layaknya koboi melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali hingga membuat dua pelajar SMA tersebut ketakutan.

Aksi koboi jalanan yang dilakukan pengusaha properti itu terjadi pada hari Sabtu (21/12/2019).

Perbuatan pelaku memacing amarah orangtua korban lantaran anaknya trauma setelah kejadian tersebut.

Kedua orangtua korban mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, keesokan harinya, membuat laporan dan menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi gerak cepat memproses laporan orangtua korban, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti.

Seperti sudah takdir, polisi dengan mudah mengendus pelaku.

Kemudahan tersebut didukung oleh keterangan warga sekitar yang menyaksikan tontonan koboi jalanan ala Abdul Malik.

Tidak hanya itu, supercar warna oranye dengan nomor polisi B-27-AYR yang digunakannya menjadi petunjuk kuat untuk menemukan alamat rumahnya.

Karena tidak banyak yang mengendarai kendaraan supermewah tersebut, warga hafal pengemudi mobil kerap melintas di kawasan Pejaten Village. Bahkan gang menuju rumah pelaku pun diketahui berkat keterangan warga.

"'Kan tidak banyak yang pakai mobil begitu, jadi warga hapal siapa orangnya," kata AKBP Andi Sinjaya Ghalib mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Bola salju petaka Lamborghini

Polisi meringkus Abdul Malik di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Polisi menyita si Lambo, yakni julukan mobil berlambang banteng jingkrak tersebut.

Penyitaan supercar itu dilakukan lantara kendaraan tersebut yang digunakan oleh tersangka pada saat penodongan terjadi.

Sempat terjadi keributan saat mobil supermahal itu akan dibawa oleh petugas, hingga akhirnya petugas memboyong lebih dahulu Abdul Malik ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Barang bukti lainnya yang disita oleh petugas, sepucuk senjata api jenis kaliber 32 Bareta berserta magasin, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbankin dan surat izin kepemilikan senjata api, pelat kendaraan dengan nomor B-24-AYR serta sebuah STNK mobil

Keesokan harinya, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk menelusuri perkara kepemilikan senjata apinya.

Awalnya petugas hanya membeberkan menemukan sejumlah peluru aktif kaliber 5,56 dan 11 peluruh pendek kaliber 9 dan satu peluru pendek dalam keadaan masih utuh.

Dengan temuan tersebut, Abdul Malik menjalani pemeriksaan tambahan dan dilakukan pendalaman terkait dengan keberadaan peluru-peluru tersebut.

Tidak hanya menemukan peluru, petugas juga menemukan offset atau awetan bagian tubuh hewan yang dilindungi tersimpan di rumah mewah tersangka.

Offset tersebut terdiri atas satu ekor offset harimau sumatra, satu offset burung cendrawasih, dan dua kepala rusa bawean.

Seperti bola salju, satu per satu tindak pidana lainnya terungkap, petugas juga mencurigai kepemilikan mobil mewah milik tersangka karena di garasi rumahnya tidak hanya terparkir Lamborghini, tetapi mobil jenis lainnya, seperti Ford.

Tindak pidana lainnya pun terendus, Abdul Malik diduga melakukan manipulasi data untuk memiliki mobil mewah Lamborghini.

Ini terungkap ketiga petugas mengecek surat kepemilikan kendaraan atas nama AR warga Cipulir, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menelusuri keberadaan AR yang akhirnya diketahui hanya seorang pekerja pabrik di wilayah Tanggerang yang tinggal di rumah berukuran kecil di Cipulir, Ciledug.

"Tim reserse Polres Metro Jakarta Selatan coba mendalami kemungkinan pelaku pada saat kejadian (penodongan) mabok atau tidak. Ternyata positif menggunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Krpemilikan senjata api ilegal

Bak menemukan harta karun, dari hasil penggeledahan pertama menjadi jalan bagi petugas menemukan tindak kriminal lainnya yang dilakukan oleh Abdul Malik, selain penodongan senjata api terhadap pelajar, penyalagunaan narkoba, penyimpanan awetan binatang yang dilindungi, serta upaya menghindari pajak kendaraan mobil mewah.

Tidak tanggung-tangung petugas menemukan ratusan peluru aktif, sebuah granat aktif, dan tujuh senjata api ilegal dari hasil penggeledahan lanjutan.

Senjata api yang ditemukan petugas di rumah Abdul Malik adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4, dan Shutgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock dilengkapi peredam suara, dan pistol G2.

Seluruh senjata api tersebut disimpan oleh Abdul Malik dalam brangkas khusus tersembunyi di dalam kamar rumahnya ditutup sedemikian rupa sehingga sulit ditemukan.

Penemuan senjata api ilegal ini karena petugas curiga dengan keberadaan brankas yang ada di dalam foto yang tersimpan di ponselnya. Namun, tidak diakui oleh tersangka.

"Akhirnya kita cari mana brankas yang mirip seperti di foto itu, ketemu tetapi enggak bisa dibuka. Kami bor, selama 2 hari baru terbuka dan ditemukan ada isinya senjata," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama.

Abdul Malik tidak sendiri, perkara kepemilikan senjata api ilegal miliknya menyeret Axel Djodi Gondokusumo, putra dari artis senior Ayu Azhari bersama dua tersangka lainnya.

Polisi menyebut putra kedua Ayu Azhari tersebut berperan sebagai perantara antara Abdul Malik dan pemilik senjata api ilegal.

Axel mendapat upah karena telah membantu Abdul Malik membeli senjata api.

Polisi masih menelusuri peruntunkan senjata api tersebut, Abdul Malik selama ini masih mengaku hanya untuk koleksi.

Polisi juga belum memastikan apakah senjata api itu untuk memburu satwa langka.

Ganjaran MURI

Upaya Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar tindak pidana yang dilakukan oleh pengemudi Lamborghini tersebut, mulai dari beraksi ala koboi jalanan, terbukti narkoba, mengoleksi awetan satwa dilindungi dan menyimpan sejumlah senjata api ilegal mendapat perhatian publik.

Bahkan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) memberikan catatan khusus serta apresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim kepolisian Polres Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), tepatnya pada HUT Ke-30 MURI.

Pendiri MURI Jaya Suprana menyematkan rekor ‘Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak di Indonesia’ yang terdaftar dengan nomor 9420/R.MURI/II2020.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada AKBP Andi Sinjaya Ghalib selaku Kasat Reskrim dan Kombes Bastoni Purnama selaku Kaporles Metro Jakarta Selatan saat mengungkap kasus tersebut.

Menurut Jaya, tugas yang dijalani oleh Satreskrim Polres Metro Jaya dan kepolisian lainnya bagian dari implementasi sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Polisi menegakkan hukum dan menindak pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Perbuatan Abdul Malik sebagai individu dari kalangan atas menggunakan supercar berlaku semena-mena terhadap dua pelajar yang hanya berselisih paham saat berjalan kaki dengan pongahnya menodongkan senjata api.

Perilaku Abdul Malik, lanjut Jaya, tidak sesuai dengan pepapatah Jawa yang diyakininya sejak kecil, yakni ojo dumeh yang artinya jangan takabur, sombong, atau bersikap tidak baik sehingga tidak dapat ditoleransi.

Kebanggannya atas kinerja aparat kepolisian yang mendorong Jaya menyerahkan langsung piagam MURI kepada AKBP Andi Sinjaya Ghalib dan Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq.

Padahal selama ini ia lebih banyak mewakilkan penyerahan piagam kepada sejumah koleganya, baik itu para gubernur, bupati, menteri, maupun wakil presiden.

"Saya terkesan apa yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan membuktikan beliau-beliau ini menunaikan tugas negara tanpa pandang bulu," kata Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/24/06594501/pengungkapan-rentetan-kasus-koboi-kemang-diganjar-muri

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke