Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus coronadan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).
Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan meninjau ulang izin kegiatan yang sudah diterbitkan. Anies belum menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diterapkan.
"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.
Sebelumnya, pasangan ibu (64) dan anak (31) WNI dinyatakan terjangkit virus corona.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, perempuan 31 tahun tersebut merupakan guru dansa.
"Dia dansa dengan teman dekatnya, tanggal 14 Febuari," kata Terawan seusai menengok kedua pasien tersebut di RSPI, Senin.
Kemudian pada 16 Februari, perempuan tersebut mengalami batuk-batuk. Saat itu, dia berobat ke rumah sakit dengan status rawat jalan.
Setelah itu, kondisinya tidak membaik. Dia kemudian sesak, demam, dan batuk-batuk.
Akhirnya, dia memilih dirawat pada 26 Februari, di salah satu rumah sakit.
Kemudian, pada 28 Februari 2020, perempuan itu dihubungi temannya WN Jepang bahwa tengah dirawat di Malaysia dan positif corona.
Saat itu, kata Terawan, perempuan itu masih dirawat. Informasi itu kemudian disampaikan perempuan tersebut kepada dokter.
"Dia dirawat sebagai orang dengan pengawasan, pemantauan. Teman-teman dokter di rumah sakit itu sudah siapkan diri," ucap Terawan.
Rupanya, perempuan tersebut menularkan corona kepada ibunya. Akhirnya, keduanya dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso.
Menurut Menkes, hasil pemeriksaan yang keluar pada Senin pagi, keduanya positif Corona.
Pemerintah tengah melacak interaksi mereka yang positif corona.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/02/21153871/2-wni-positif-corona-pemprov-dki-larang-kegiatan-yang-kumpulkan-banyak