Salin Artikel

Cegah Corona, Pemprov DKI Hentikan Sementara Izin Konser hingga Shooting Film

Beberapa kebijakan itu adalah melarang kegiatan syuting film hingga pelaksanaan konser.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease (COVID-19).

Kebijakan ini merupakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020.

Dalam suratnya, Kadis PTSP Benni Agus Chandra menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

"Melaksanakan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang menimbulkan pengumpulan banyak orang sebagaimana dimaksud diktum," kata Benni dalam suratnya yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Taman dan jalur hijau di Jakarta untuk sementara waktu tak boleh digunakan untuk beberapa keperluan.

Di antaranya untuk shooting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek direksi keet), material dan sejenisnya.

"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting film (dihentikan)," kata dia.

Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.

Begitu juga kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta daftar pertunjukan temporer termasuk konser juga tak diberikan izin lagi untuk sementara.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sampai batas non perizinan waktu yang belum dapat ditentukan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerbitkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Kebijakan itu diambil menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus coronadan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan meninjau ulang izin kegiatan yang sudah diterbitkan.

"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia sebelumnya mengatakan, hingga Rabu (4/3/2020), sebanyak 121 orang sudah selesai menjalani masa pemantauan dan dinyatakan sehat.

"120 orang dalam pemantauan masih dipantau," ucap Dwi dalam keterangannya, Rabu. 

Sementara itu, 30 orang pasien dalam pengawasan sudah pulang karena dinyatakan sehat. Sedangkan 26 pasien dalam pengawasan masih dirawat.

"Sesuai data dari Kementerian Kesehatan RI dua orang terkonfirmasi COVID-19," tuturnya.

Dinkes mengimbau warga terus berkegiatan seperti biasa dan tak lupa untuk selalu menjaga kebersihan.

Dwi juga menyarankan masyarakat untuk terus dalam keadaan fit dan optimal dalam menjalankan kegiatan di luar rumah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/04/16505471/cegah-corona-pemprov-dki-hentikan-sementara-izin-konser-hingga-shooting

Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke