Salin Artikel

Saat Polisi Sita Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun Usai Indonesia Dinyatakan Positif Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sehari, polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menimbun masker di tengah kelangkaan dan lonjakan harga masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Penggerebekan pada Selasa (3/3/2020) tersebut merupakan langkah konkret menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri menindak tegas oknum tak bertanggung jawab penimbun masker.

Penggerebekan di dua lokasi

Penggerebekan pertama dilakukan di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi menyita 358 boks saat mengamankan seorang mahasiswi berinisial TVH (19) di sebuah kamar apartemen.

Rincian barang bukti yang disita adalah 120 kotak masker merek Sensi, 152 kotak masker merek Mitra, 71 kotak masker merek Prasti, dan 15 kotak masker merek Facemas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, TVH menjual masker tersebut melalui media sosial, Instagram dan layanan pesan singkat WhatsApp. Satu boks masker dijual seharga Rp 300.000-Rp 350.000.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mengambil keuntungan sebesar Rp 10.000 setiap penjualan satu boks masker.

"Cuma ambil keuntungan Rp 10.000 karena dia modal beli Rp 300.000 (per boks), jual Rp 310.000 (per boks). Dia jual melalui media sosial, bekerja sebulan ini," ujar Yusri, Rabu (4/3/2020).

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama, polisi juga menggerebek gudang penyimpanan masker di daerah Tangerang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, masker yang disita sebagai barang bukti itu tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

"Sebenarnya barang ini setelah dicek tidak ada izin edar, memang akan rencana dikirim ke luar negeri barang-barang ini," kata Yusri.

Saat penggerebekan di Tangerang, polisi menyita barang bukti hampir 600.000 masker berbagai merek dengan rincian 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.

Menurut Yusri, masker itu merupakan produksi salah satu pabrik di Jawa Barat. Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penimbunan masker di gudang penyimpanan tersebut dengan memeriksa dua pemilik gudang.

"Kalau kita lihat ada beberapa merek di sini, ada (masker) dari pabrik Jawa Barat, ada beberpaa merek yang enggak memiliki standar. Apakah masuk penimbunan atau masuk hal lain, masih didalami," ungkap Yusri.

Yusri mengungkapkan, saat ini polisi masih memeriksa dua pemilik gudang, yakni H dan W sebagai saksi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan masker-masker itu pernah dikirim ke luar negeri sebanyak tiga setelah mewabahnya virus corona.

Kendati demikian, lanjut Yusri, polisi belum mendapatkan rincian negara tujuan ekspor masker tersebut.

"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect (virus) corona," ujar Yusri.

Saat ini, polisi juga mendalami izin ekspor masker tersebut karena kebutuhan masker di Indonesia mencapai 1.000.000 masker setiap hari setelah mewabahnya virus corona.

"Masih didalami tim penyidik tentang perizinannya (ekspor masker), apakah memang boleh (mengekspor masker) padahal di dalam negeri mengalami kelangkaan masker, kami masih dalami," ungkap Yusri.

Bantahan dugaan penimbunan masker

Menanggapi penggerebekan yang dilakukan polisi, Human Resource General Affair PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Sofia mengatakan bahwa gudang masker di Tangerang merupakan gudang perusahaan pengiriman barang kargo ke luar negeri.

"PT MJP Cargo hanya kargo saja, seperti pengertian kargo hanya sebagai jasa pengiriman barang," kata Sofia saat ditemui di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.

Sofia mengungkapkan, saksi H dan W tak saling mengenal. Mereka hanya ingin mengirim masker ke China menggunakan jasa PT MJP Cargo.

Bahkan, keduanya telah dua kali mengirimkan masker ke China sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan dua WNI positif terjangkit virus corona.

"Mereka juga sebelumnya sudah melakukan pengiriman masker negara tertentu untuk tujuan misi kemanusian. Jadi awalnya ada beberapa customer kerja sama dengan pihak sana (China)," ungkap Sofia.

Saat ini, PT MJP Cargo menyerahkan proses penyelidikan kepada jajaran Polda Metro Jaya.

Bagaimana nasib masker hasil sitaan?

Yusri mengungkapkan, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya Kementerian Kesehatan RI guna menindaklanjuti masker-masker hasil sitaan polisi.

Saat ini, seluruh masker hasil sitaan polisi ditempatkan di Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan.

"Nanti akan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu (apakah masker yang disita akan dijual ke masyarakat atau tidak)," ungkap Yusri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan karena ada beberapa masker hasil sitaan yang tak memiliki izin edar Kemenkes RI.

Sehingga, masker tersebut dapat membahayakan penggunanya jika dibagikan langsung kepada masyarakat.

"Untuk sementara barang-barang ini tak memiliki izin edar sehingga dipakai dimanapun tidak ada jaminan untuk digunakan. Setelah kita cek, tidak ada registrasi juga dari Kemenkes RI," ujar Iwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/08130281/saat-polisi-sita-ratusan-ribu-masker-yang-ditimbun-usai-indonesia

Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke