"Bagi dunia usaha, kami meminta untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Anies berharap, kebijakan bekerja jarak jauh tidak diberlakukan. Namun, perusahaan-perusahaan swasta tetap harus menyiapkan protokol kerja jarak jauh tersebut untuk mengantisipasi skenario terburuk dalam menangani penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 itu.
"Jika sampai kita harus melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya, sudah siap caranya. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap," kata dia.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan protokol untuk membatasi berbagai kegiatan. Tujuan tak lain mencegah penyebaran virus corona.
"Kami sudah menyiapkan protokol untuk acara-acara di perkantoran, di perumahan, kegiatan-kegiatan ibadah, keagamaan. Protokol-protokolnya kami siapkan, akan kami sebarkan kepada seluruh masyarakat," ucap Anies.
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.
Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia.
Lima orang lainnya tercatat sembuh dari virus itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/13/23354511/cegah-virus-corona-anies-minta-swasta-siapkan-protokol-kerja-jarak-jauh